Kilasmalut.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda Malut untuk segera mengambil langkah tegas guna mencegah kegiatan pengajian akbar yang diduga berkaitan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Ternate. Acara tersebut rencananya digelar pada 20–21 September 2025.
Ketua FKUB Malut, Dr. Adnan Mahmud, menegaskan bahwa meski dibungkus dengan nuansa religius, kegiatan itu patut dicurigai sebagai upaya konsolidasi gerakan HTI yang sudah resmi dibubarkan pemerintah sejak 2017 karena bertentangan dengan Pancasila.
“Jangan terkecoh dengan kemasan. Dakwah bisa beragam, tapi ideologi tetap terselip di dalamnya. Aparat tidak boleh lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk penguatan kembali gerakan yang jelas-jelas mengancam stabilitas negara,”tegas Adnan, Rabu (17/9).
Adnan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan acara yang tampak menarik secara lahiriah. Menurutnya, di balik itu ada agenda ideologis yang berbahaya.”Isinya itu yang harus diwaspadai, bukan hanya bungkusnya,”ujarnya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan kinerja aparat bila masih ada kegiatan yang terang-terangan menggunakan nama maupun akronim HTI.”Kalau masih ada yang pakai nama HTI, lalu di mana aparat penegak hukum? Itu sama saja negara membiarkan potensi konflik. Aparat harus bertindak tegas, jangan ragu-ragu,”pungkasnya.(red)