160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Penyidik Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejari Halut

Foto. Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), telah menyerahkan terangsangka dan Barang Bukti (Babuk) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Pada Juamt (16/6) atas penyelagunaan Narkotika jenis sabu dengan tersangkan AD alias Hanter (30).

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, penyerahan tersangak ini karena berkasnya dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyerahan tersangka ini karena sesuai dengan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor :  B – 399 / Q.2.12 /Enz.1 / 05 / 2025 tanggal 14 Mei 2025, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21),”jelasnya

Baca Juga :  DPD IMM Malut Tunjuk Arafik S. Lagawa Sebagai Ketua PC IMM Halut

Sementara Surat Pengantar Pengiriman Tersangka nomor : B / 01.a/ V / 2025 / Resnarkoba, tanggal 16 Mei 2025, Perihal Penyerahan tersangka telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sebelumnya tersangka AD ini, kami amankan di sekitar  Pelabuhan Feri Gorua, pada bulan Januari lalu,”ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Malut Beri Arahan Ke Polres Halteng, Tekankan Profesionalisme Dan Pelayanan Humanis

Ia bilang Perkara yangg di sangkakan, dalam perkara tindak pidana, kepemilikan dan pengedaran dan kepemilikan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman, dari tangan tersangak Polisi berhasil menemukan Babuk yang sudah diisi kedalam pembukus rokok Malboro.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal rumusan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tuturnya. (red).

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !