Penyidik Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejari Halut

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), telah menyerahkan terangsangka dan Barang Bukti (Babuk) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Pada Juamt (16/6) atas penyelagunaan Narkotika jenis sabu dengan tersangkan AD alias Hanter (30).

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, penyerahan tersangak ini karena berkasnya dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan Amankan Penjual Miras Cap Tikus Di Ngade

“Penyerahan tersangka ini karena sesuai dengan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor :  B – 399 / Q.2.12 /Enz.1 / 05 / 2025 tanggal 14 Mei 2025, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21),”jelasnya

Sementara Surat Pengantar Pengiriman Tersangka nomor : B / 01.a/ V / 2025 / Resnarkoba, tanggal 16 Mei 2025, Perihal Penyerahan tersangka telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

“Sebelumnya tersangka AD ini, kami amankan di sekitar  Pelabuhan Feri Gorua, pada bulan Januari lalu,”ucapnya.

Baca Juga :  IKA PMII Halut Desak Pemda Bangun BPR Hibualamo, Stop Ketergantungan Pada Bank Luar Daerah

Ia bilang Perkara yangg di sangkakan, dalam perkara tindak pidana, kepemilikan dan pengedaran dan kepemilikan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman, dari tangan tersangak Polisi berhasil menemukan Babuk yang sudah diisi kedalam pembukus rokok Malboro.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal rumusan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tuturnya. (red).

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB