Penyidik Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejari Halut

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), telah menyerahkan terangsangka dan Barang Bukti (Babuk) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Pada Juamt (16/6) atas penyelagunaan Narkotika jenis sabu dengan tersangkan AD alias Hanter (30).

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, penyerahan tersangak ini karena berkasnya dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Penganiayaan Di Tobelo

“Penyerahan tersangka ini karena sesuai dengan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor :  B – 399 / Q.2.12 /Enz.1 / 05 / 2025 tanggal 14 Mei 2025, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21),”jelasnya

Sementara Surat Pengantar Pengiriman Tersangka nomor : B / 01.a/ V / 2025 / Resnarkoba, tanggal 16 Mei 2025, Perihal Penyerahan tersangka telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

“Sebelumnya tersangka AD ini, kami amankan di sekitar  Pelabuhan Feri Gorua, pada bulan Januari lalu,”ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Halut Pastikan Mesin Listrik 8 Megawatt Beroperasi Akhir September

Ia bilang Perkara yangg di sangkakan, dalam perkara tindak pidana, kepemilikan dan pengedaran dan kepemilikan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman, dari tangan tersangak Polisi berhasil menemukan Babuk yang sudah diisi kedalam pembukus rokok Malboro.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal rumusan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tuturnya. (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru