160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Terduga Pelaku Pembacokan Di Kilometer 19 Serahkan Diri Ke Polres Halut

Terduga pelaku pembacokan di kilometer 19 serahkan diri ke Polres Halut, terduga pelaku tegah menggunakan baju berwarnah kuning.(foto/chalo)

Kilasmalut.com – Terduga pelaku pembacokan terhadap korban HC alias Hudai warga Desa Igobula di kawasan Kilometer 19, perbatasan Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, dan Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Terduga pelaku berinisial JT alias Jemen menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi sasaran pencarian oleh aparat gabungan. Proses penyerahan tersebut turut difasilitasi melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta pihak keluarga.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (23/10), sekitar pukul 15.00 Wit. Dalam kejadian tersebut, korban HC alias Hudai diduga mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam pada lengan kirinya.

JT kemudian menyerahkan diri di rumah saudaranya di Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, sekitar pukul 07.10 Wit, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian pada sore hari pada Kamis (29/10) sekitar pukul 16.35 Wit.

Penyerahan terduga pelaku turut didampingi Kepala Desa Samuda, Erwin Rasai, anggota DPRD Halut Romeo H. Lindang, sejumlah anggota kepolisian, serta pihak keluarga.

Kepala Desa Samuda, Erwin Rasai, mengatakan bahwa selama beberapa hari terakhir aparat telah melakukan pencarian terhadap JT, baik di rumah maupun di kawasan hutan. Namun, terduga pelaku memilih bersembunyi karena takut dengan banyaknya aparat yang melakukan pencarian.

Baca Juga :  Kades Tutumaloleo Meninggal Didalam Mobil, Begini Penjelasan Polisi

Menurut Erwin, pendekatan persuasif dan kekeluargaan akhirnya membuahkan hasil sehingga JT bersedia keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri.

“Karena mungkin masyarakat awam, terduga pelaku merasa takut dengan banyaknya aparat yang mencari. Melalui langkah persuasif dan pendekatan kekeluargaan, kami berhasil mengajaknya keluar dan menyerahkan diri,”ujarnya.

Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan keterlibatan JT dalam kasus pembacokan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kami belum tahu pasti apakah dia benar-benar pelaku atau bukan. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan kami serahkan kepada pihak kepolisian. Jika terbukti maupun tidak, semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum,”tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Halut, Romeo H. Lindang, mengatakan bahwa keberhasilan penyerahan JT tidak terlepas dari upaya komunikasi dan negosiasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat Desa Samuda.

Ia menyebutkan, selama proses pencarian berlangsung, JT belum bersedia keluar dari persembunyiannya. Namun, setelah dilakukan pendekatan oleh tokoh masyarakat, terduga pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Baca Juga :  Curanmor Menggurita Di Halut, 44 Motor Disita Polisi Dan 4 DPO Diburu

“Setelah terduga pelaku keluar dari persembunyiannya, pihak keluarga langsung menghubungi kepala desa dan sejumlah anggota kepolisian yang berada di Desa Samuda,”ungkap Romeo.

Romeo juga meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional dan adil. Menurutnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari JT mengenai peristiwa yang terjadi di Kilometer 19 itu.

“Karena belum ada keterangan langsung dari yang bersangkutan, kami belum bisa memastikan bahwa dia adalah pelaku penebasan tersebut,”katanya.

Terpisah, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu membenarkan bahwa penyidik telah mengamankan JT alias Jemen bersama istrinya. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses penyerahan terduga pelaku kepada kepolisian.

Kapolres juga mengimbau keluarga korban dan seluruh masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya pihak korban, agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kejadian ini kepada pihak kepolisian. Jangan lagi melakukan aksi yang merugikan kepentingan umum, seperti pemalangan jalan,”tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari JT alias Jemen terkait dugaan penganiayaan dan pembacokan tersebut.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!