160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Skandal Perjalanan Dinas DPRD Kota Ternate Diduga Fiktif, Ada Rekening Penampung Di BCA, Jaksa Buka Peluang Selidiki

Kantor DPRD Kota Ternate.(dok.istimewa)

Kilasmalut.com – Skandal penggunaan anggaran kembali menerpa lembaga legislatif. Dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyeret seluruh anggota DPRD Kota Ternate tahun 2025 kini mencuat ke publik dan memantik sorotan tajam masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Kota Ternate diduga menjalankan perjalanan dinas dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Indikasi paling mencolok adalah munculnya dugaan rekening penampungan di Bank BCA yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat transfer dana dari sejumlah anggota DPRD.

Rekening milik seseorang tersebut diduga berperan sebagai “pengatur logistik perjalanan”, mulai dari pengadaan tiket pesawat, pemesanan hotel, hingga pengurusan dokumen administrasi yang kemudian digunakan dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Tak hanya itu, dugaan modus mark up biaya penginapan juga ikut mencuat. Dalam skema perjalanan dinas, anggota DPRD disebut memperoleh jatah menginap selama empat malam di hotel dengan kategori tertentu. Namun berdasarkan informasi yang beredar, praktik di lapangan diduga berbeda.

Baca Juga :  Bupati Halut Tegaskan, Kades Yang Diperpanjang Masa Jabatan 2025 Wajib Jalani Pemeriksaan Kinerja Dan Kesehatan

Sejumlah anggota DPRD disebut hanya menginap satu malam di hotel yang tercantum dalam dokumen resmi, kemudian berpindah ke hotel lain dengan tarif lebih murah.

Ironisnya, dalam laporan SPJ perjalanan dinas, tetap dicantumkan seolah-olah mereka menginap selama empat malam penuh di hotel yang sama, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi biaya penginapan.

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi menjadi modus penggelembungan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD uang rakyat yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy, ketika dikonfirmasi wartawan terkait isu tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik perjalanan dinas fiktif tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan bahwa laporan resmi menjadi pintu awal dalam penanganan perkara.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut. Karena yang menjadi titik awal penanganan adalah laporan, bukan asumsi,”ujar Matheos, Sabtu (7/3).

Baca Juga :  Pasca Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Halut, Piet-Kasman Gelar Buka Puasa Bersama masyarakat

Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media tetap dapat menjadi bahan awal bagi kejaksaan untuk melakukan pendalaman.

“Namun perlu diketahui juga, jika belum ada laporan resmi, berdasarkan informasi media seperti ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bisa melakukan pendalaman terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut,”tegasnya.

Mencuatnya isu ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas pejabat daerah yang kerap dianggap rawan disalahgunakan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan skandal ini secara transparan, mengingat anggaran perjalanan dinas DPRD berasal dari APBD uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara jujur dan terbuka.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekedar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi menyeret persoalan hukum serius terkait penyalahgunaan anggaran negara.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !