160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

KPU Halut Serahkan Salinan Putusan Penetapan Pasangan Terpilih Ke DPRD

Kilasmalut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (28/2), menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK), nomor 04 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca pemutusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pada Pilkada serentak Halut 2024.

SK ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi didampingi Seluruh komisioner, serta Sekertaris KPU dan diserahkan kepada Wakil ketua Komisi II Jumar Mofoloi di dampingi anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  53 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tobelo Di Usulkan Dapat 'THR' Idul Fitri 2025

Jalil menjelaskan bahwa penyerahan salinan SK penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi Ahmad, hasil Pilkada serentak 2024.

“Penyarahan itu sebagai tindaklanjut ketentuan PKPU 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 1, bahwa KPU Halut menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon terpilih dengan Berita acara dan Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Kepada DPRD Halut,”jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Melarikan Diri Ke Haltim, Pelaku Pembunuhan Di Desa Pitu Berhasil Diringkus Polres Halut

Ia menyebutkan, hal itu juga dipertegas pada bunyi ayat (2) penyampaian sebagaimana dimaksud ayat (1), yang dilakukan itu satu hari setelah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan.

“Maka dalam rangka melaksanakan amanah PKPU tersebut itu pada hari ini Jumat 28 Februari 2025, dokumen tersebut kami serahkan kepada DPRD Halmahera Utara yang merupakan proses akhir yang harus dilaksanakan oleh KPU Halut dalam tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 di Halut,”tuturnya. (tim/red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!