160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

KNPI Halut Murka, Dugaan Harga Minyak Tanah Subsidi Dinaikkan Sepihak, APH Diminta Usut Agen Nakal

Kilasmalut.com – Ketua Umum KNPI Halmahera Utara, Devid Marthin, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah oleh sejumlah agen di Kabupaten Halmahera Utara. Praktik yang diduga dilakukan secara sepihak itu dinilai telah membebani masyarakat dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Devid menegaskan, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi pemerintah yang menetapkan kenaikan harga minyak tanah subsidi. Karena itu, setiap penyesuaian harga harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara terbuka, dan tidak boleh merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi.

“Kami mengutuk keras dugaan praktik kenaikan harga minyak tanah secara sepihak. Jangan jadikan masyarakat sebagai pihak yang dipaksa menanggung beban akibat kebijakan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. BBM subsidi adalah hak rakyat yang wajib dilindungi negara,”tegas Kamis (9/7).

Baca Juga :  Fauzia Totou, Warga Kawasi, Ajak Keluarga Berpindah ke Permukiman Baru

Presiden Pemuda Halmahera Utara itu menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalannya bukan sekadar kenaikan harga, melainkan menyangkut perlindungan hak masyarakat atas akses energi bersubsidi yang dibiayai oleh negara.

Atas dasar itu, KNPI Halmahera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pertamina, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap agen-agen yang diduga menjual minyak tanah subsidi di atas harga yang berlaku.

Menurut Devid, pengusutan harus dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan distribusi maupun tata niaga BBM subsidi, maka penegakan hukum wajib dilakukan tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat. Jika terbukti melanggar, aparat wajib menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai subsidi untuk masyarakat kecil justru menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,”ujarnya.

Baca Juga :  Janji Umrah Pemda Halut Dipastikan Jalan, Juara STQH 2025 Berangkat Bersama Pemenang MTQ 2026

Selain meminta penegakan hukum, KNPI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak tanah subsidi agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak mudah dimanipulasi oleh oknum tertentu.

“Jangan jadikan alasan dengan naiknya BBM jenis Dexlite, sehingga operasional di agen meningkat, apalgi kenaikan ini cukup besar yakni Rp. 500 rupiah/liter, harus ada regulasi baru dinaikan jangna diam-diam seperti ini,”tegasnya.

KNPI turut mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan penjualan minyak tanah subsidi di atas harga yang ditetapkan maupun dugaan penyimpangan distribusi di lapangan.

“Kami berdiri bersama masyarakat. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Jangan biarkan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil berubah menjadi ruang mencari keuntungan sepihak. Jika ada pelanggaran, kami meminta aparat bertindak cepat dan tegas,”tutupny.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!