Kilasmalut.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Utara mendadak memicu polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, harga yang dibayar warga di sejumlah pangkalan mengalami kenaikan, sementara pemerintah pusat maupun Pertamina tidak mengumumkan adanya penyesuaian harga minyak tanah bersubsidi.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan dasar kenaikan tersebut. Masyarakat menilai, status minyak tanah sebagai BBM bersubsidi seharusnya tidak serta-merta mengalami kenaikan harga di tingkat distribusi tanpa penjelasan yang transparan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Halut, Muis Andi, mengatakan kenaikan bukan berasal dari perubahan harga subsidi, melainkan dipicu meningkatnya biaya operasional agen setelah harga BBM nonsubsidi jenis Dexlite mengalami kenaikan.
“Memang sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2026 baru kali ini terjadi kenaikan harga minyak tanah. Penyebabnya karena harga Dexlite naik sehingga biaya operasional tiga agen ikut meningkat,”kata Muis saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
Menurutnya, sebelum menerapkan penyesuaian harga, pihak agen telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
“Mereka sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada Pemda. Kami tidak bisa melarang agen melakukan penyesuaian karena mereka beralasan biaya operasional meningkat akibat kenaikan harga Dexlite,”ujarnya.
Meski demikian, alasan tersebut tetap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, harga eceran minyak tanah bersubsidi secara nasional tidak mengalami perubahan. Akibatnya, warga menilai kenaikan harga di tingkat pangkalan berpotensi membebani masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Besaran kenaikan juga berbeda-beda di setiap wilayah karena disesuaikan dengan biaya distribusi dan jarak pengantaran dari agen ke pangkalan.
Di wilayah Kota Tobelo, misalnya, harga per drum minyak tanah yang sebelumnya sekitar Rp640 ribu kini naik sekitar Rp100 ribu. Sementara di Kecamatan Malifut, harga eceran yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.000 per liter kini telah menembus lebih dari Rp4.000 per liter.
Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap beban ekonomi masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar utama.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai mekanisme penyesuaian biaya distribusi agar tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan adanya kenaikan yang tidak sesuai ketentuan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !