Kilasmalut.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Bogor sekaligus menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2026.
Kunjungan tersebut disambut Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor.
Pertemuan kedua institusi penegak hukum dan lembaga legislatif daerah itu menjadi momentum memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tak sekadar kunjungan kelembagaan, kehadiran Kajari dalam Rapat Paripurna DPRD juga menegaskan pentingnya hubungan komunikasi yang konstruktif antarlembaga, khususnya dalam mengawal proses pemerintahan daerah agar berjalan sesuai koridor aturan.
Agus menegaskan, sinergitas antarlembaga harus terus dijaga dan ditingkatkan. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan dengan mengedepankan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergitas antarlembaga perlu terus dijaga dan ditingkatkan, dengan tetap mengedepankan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing,”ujar Agus.
Menurutnya, Kejari Kota Bogor berkomitmen membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk DPRD. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Kehadiran Kajari dalam forum resmi DPRD yang membahas Perubahan Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun koordinasi yang sehat antara aparat penegak hukum dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh keakraban. Namun, pesan yang dibawa tetap tegas: sinergi diperlukan, tetapi batas tugas dan kewenangan setiap lembaga harus tetap dijaga.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !