
Kilasmalut.com – Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Jumat (7/8) mulai menuai sorotan. Harga Hand Sprayer dalam dokumen serah terima barang disebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran, sehingga memunculkan dugaan adanya Mark Up anggaran.
Sorotan tersebut mengarah pada Hand Sprayer merek TAC Tasco G1600X yang secara harga pasaran disebut berada di kisaran Rp.600 ribu lebih per unit. Namun, dalam berita acara serah terima barang (BASTB), alat tersebut tercantum dengan nilai mencapai Rp1.552.000 per unit.
Artinya, terdapat selisih harga sekitar Rp.900 ribu per unit antara harga yang disebut sebagai harga pasaran dengan nilai yang tercantum dalam dokumen. Selisih inilah yang kini menjadi tanda tanya dan patut mendapat penjelasan dari Distan Halut.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) Kegiatan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Prapanen APBN Satker Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2026, dengan nomor 500.6.18/__/BASTB/VIII/2026, tercantum penyerahan bantuan Hand Sprayer kepada salah satu kelompok tani.
Dalam dokumen tersebut, Distan Halut menyerahkan dua unit Hand Sprayer merek TAC Tecno G1600X, masing-masing dengan nomor rangka G16X-14706 dan G16X-14681.
Kedua unit Hand Sprayer tersebut dicantumkan memiliki nilai sebesar Rp3.104.000, atau Rp1.552.000 per unit.
Nilai tersebut sontak memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar penetapan harga dalam dokumen resmi penyaluran bantuan pemerintah. Apalagi, jika benar harga alat tersebut di pasaran hanya berada di kisaran Rp600 ribu lebih, maka terdapat perbedaan nilai yang cukup mencolok.
Persoalannya bukan sekadar soal harga alat, tetapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program bantuan pertanian.
Jika perbedaan harga tersebut memang tidak didukung dokumen pengadaan yang sah dan komponen biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, maka dugaan markup patut ditelusuri lebih jauh oleh pihak berwenang.
Media ini masih berupaya meminta penjelasan Kepala Dinas Pertanian Halut, Piet Hein Ontoni, terkait perbedaan nilai tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.(red)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !