160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dandim 1508/Tobelo Warning Keras, Pembakar Lahan Jangan Dibiarkan, Harus Diproses Hukum

Dandim 1508/Tobelo, Letkol Kav Ramdhani Akabr

Kilasmalut.com – Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., meminta pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan tidak dibiarkan. Setiap tindakan yang berpotensi memicu kebakaran harus segera dicegah dan, apabila memenuhi unsur pelanggaran, diproses sesuai hukum.

Hal itu disampaikan Letkol Kav Ramdhani saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Kodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9).

Ia meminta seluruh Koramil jajaran meningkatkan patroli, terutama di wilayah desa yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Babinsa juga diminta aktif memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Di Desa Ngidiho, KUA Galbar Serukan Umat Makmurkan Masjid Dan Perkuat Ukhuwah

“Apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, segera lakukan pencegahan dan laporkan kepada Polsek atau Polres untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Menurut Komandan Kodim 1508/Tobelo, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kondisi kemarau, cuaca panas, dan angin kencang dapat memperbesar risiko kebakaran serta mempercepat penyebarannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 32 titik kebakaran dengan luas lahan kurang lebih 280 hektare yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran, Ramdhani menekankan penerapan pola S3B, yakni Siaga, Siap, dan Bergerak. Para Babinsa jajaran Kodim 1508/Tobelo diminta selalu siap digerakkan dengan mempersiapkan ransel protap serta perlengkapan perorangan sesuai kebutuhan tugas.

Baca Juga :  Aksi Damai Aliansi Umat Islam Halut, Desak Polres Tegas Proses Oknum Polisi Diduga Malakukan Penistaan Agama

Selain kesiapan personel, Kodim 1508/Tobelo memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Komandan Kodim 1508/Tobelo menekankan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini. Kesiapan aparat di lapangan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat agar aktivitas pembakaran lahan tidak berkembang menjadi kebakaran yang berdampak lebih luas.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!