
Kilasmalut.com – Dugaan skandal kembali mengguncang lingkar kekuasaan di Pulau Morotai. Desakan publik agar pemerintah daerah tidak bermain aman kian mengeras, menyusul mencuatnya dugaan serius yang menyeret Sekretaris Daerah, MUA.
Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) secara terbuka menantang Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak bersembunyi di balik birokrasi yang lamban. Mereka menuntut langkah cepat, tegas, dan tanpa kompromi.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menyebut kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan bom waktu krisis integritas pejabat publik yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat jika dibiarkan.

“Ini bukan lagi isu biasa. Ini ujian moral pemerintahan. Bupati dan BKD wajib periksa Sekda. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan,”tegas Faisal, Sabtu (25/4).
Sorotan tajam publik semakin membesar karena dugaan ini tidak datang dari luar, melainkan dari lingkar paling dekat, istri sah Sekda sendiri. Lela, dalam pengakuan terbuka, membongkar dugaan keterlibatan suaminya dalam praktik judi online (judol) isu yang selama ini menjadi musuh serius negara.
Tak berhenti di situ, laporan yang telah dilayangkan ke BKD Provinsi Maluku Utara juga memuat dugaan pelanggaran berat lain, mulai dari izin cerai yang bermasalah, penelantaran rumah tangga selama sembilan bulan, hingga indikasi penyimpangan etik sebagai aparatur sipil negara.
“Saya sangat malu. Suami saya terlibat judi online. Saya mohon kepada Ibu Gubernur untuk menindak tegas. Ini contoh buruk bagi masyarakat,”ungkap Lela dalam pesan WhatsApp, Senin (20/4).
Lebih mengkhawatirkan, Lela mengklaim telah mengantongi bukti konkret mulai dari nomor rekening, identitas, hingga data akun yang diduga terkait aktivitas judol. Bahkan, ia turut menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda RHL yang disebut memiliki kedekatan dengan Sekda.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah di persimpangan krusial: bertindak tegas atau kehilangan legitimasi publik.
Faisal menegaskan, tidak boleh ada ruang abu-abu dalam kasus ini. Jika terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang jabatan.
“Kalau ini dibiarkan, publik akan melihat ada standar ganda dalam penegakan disiplin ASN. Ini bukan hanya soal individu, tapi wajah pemerintahan Morotai,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !