160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ditekan Publik, BKD Akhirnya Bergerak, Sekda Morotai Segera Diperiksa

Kantor Bupati Pulau Morotai.(dok.beritadetik.id)

Kilasmalut.com – Di tengah gelombang tekanan publik dan sorotan tajam media atas dugaan pelanggaran yang menyeret Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, MUA, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akhirnya mengambil langkah awal.

Kepala BKD Kabupaten Pulau Morotai, Alfatah Sibua, menegaskan bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah mengeluarkan instruksi langsung agar penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah Awal. Klarifikasi dan Pemeriksaan Menindaklanjuti arahan tersebut, BKD memastikan akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Sekda Morotai,”ucapnya dalam keterangan pers pada Sabtu (25/4).

Langkah ini menjadi titik krusial, di tengah desakan publik yang menilai Pemerintah tidak boleh lamban apalagi terkesan melindungi pejabat tinggi daerah.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Bagikan Takjil Gratis Di Sejumlah SPBU Maluku Utara

Status Masih Dugaan, Tapi Tak Bisa Diabaikan

BKD mengakui bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun, pernyataan ini sekaligus menjadi sorotan, mengingat tekanan publik terus meningkat dan menuntut transparansi.

“Meski belum ada kesimpulan final, kami menegaskan bahwa proses pendalaman akan tetap dilakukan melalui mekanisme resmi dan menyeluruh,”tegasnya.

Berbasis Aturan: PP 94/2021 Jadi Landasan Seluruh proses pemeriksaan akan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur secara tegas kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.

BKD Janjikan Proses “Bersih”, Publik Tetap Waspada

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, kami  akan mengedepankan prinsip, Objektivitas, Transparansi, Akuntabilitas dan Asas praduga tak bersalah,”ucapnya.

Baca Juga :  Krisis PAD Di Depan Mata! Sistem Pajak Lumpuh, DPRD Desak Bupati 'Copot' Kaban Bapenda Halut

Namun di sisi lain, publik kini menanti pembuktian nyata bukan sekadar komitmen normatif di atas kertas.

Imbauan Resmi, Tapi Sorotan Tak Akan Redup

BKD juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Meski demikian, kasus ini telah menjelma menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintahan Pulau Morotai, apakah berani menegakkan disiplin tanpa pandang jabatan, atau justru terjebak dalam pusaran pembiaran kekuasaan.

BKD menegaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada publik. Kini, semua mata tertuju pada satu hal, keberanian pemerintah membuktikan integritasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !