Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Kiriman Dari Manado

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, amankan puluhan Botol Miras Ilegal.(foto/humas)

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, amankan puluhan Botol Miras Ilegal.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) tradisional ilegal jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Permata Bunda, pada Kamis (31/7).

Kapal tersebut baru tiba dari Pelabuhan Manado dan belabu di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah perairan dan pelabuhan, serta mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Halteng Berikan Edukasi Safety Riding Dan Driving Di PT. IWIP

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan miras yang disembunyikan di Dek 1, tepatnya di tempat penitipan barang. Seluruh barang bukti ditemukan tanpa identitas pemilik.

Adapun barang bukti yang diamankan, dua dus air mineral, masing-masing berisi 25 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, satu dus air mineral berisi 8 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml, Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 58 botol.

Seluruh miras ilegal tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pemilik barang belum diketahui.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halut Temui Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyatakan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras dan barang ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”ucapnya.(red)

 

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru