Kilasmalut.com – Keluarga almarhum Hi. Adnan Amal melalui ahli waris secara resmi mewakafkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Muhammadiyah. Tanah tersebut terletak di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, dan akan diperuntukkan bagi pembangunan sarana pendidikan Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Halmahera Utara, Hi. Samsul Bahri Umar, menyampaikan apresiasi kepada keluarga ahli waris yang telah mewakafkan lahan tersebut.
“Terima kasih kepada keluarga almarhum Hi. Adnan Amal yang telah mewakafkan tanah kepada Muhammadiyah. Tanah ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya, Rabu (23/7).
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara yang juga merupakan pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, meminta pemerintah desa setempat untuk segera melakukan pengukuran ulang lahan tersebut. Hal ini bertujuan agar sertifikat kepemilikan dapat segera diterbitkan oleh Muhammadiyah, sehingga pembangunan sekolah dapat dimulai.
“Jika sertifikat sudah selesai, Muhammadiyah berencana membangun sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di atas lahan wakaf ini,” tuturnya.