160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sembilan Menit Operasi, Satreskrim Polres Halut Bekuk Terduga Pelaku ‘Curas’

Polres Halut berhasil bekuk terduga pelaku Curas di Desa Gura, Kecamatan Tobelo.(istimewa)

Kilasmalut.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara (Halut) mengamankan seorang pria berinisial AD alias Achamad yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Terduga pelaku diamankan di kediamannya, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 19.09 Wit. Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di desa yang sama pada Kamis (22/10).

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sudomo Latani, bersama anggota Unit Opsnal Satreskrim.

Berdasarkan kronologi, tim bergerak menuju kediaman terduga pelaku sekitar pukul 19.00 Wit untuk melakukan pemantauan dan memastikan keberadaannya.

Baca Juga :  Diduga Paksa Kekasih Gugurkan Kandungan, Oknum Polisi Di Polda Malut Dilaporkan Ke Atasan

“Sembilan menit kemudian, tepat pukul 19.09 Wit, petugas tiba di Desa Gura dan langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,”ucap Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sudomo Latani, Minggu (1/11).

Selanjutnya, sekitar pukul 19.15 Wit, polisi melakukan interogasi awal guna menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga disembunyikan oleh terduga pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas bergerak ke samping rumah terduga pelaku dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curas,”ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pengancaman Pakai Pistol, Polisi Limpahkan MH Dan Barang Bukti Ke Kejari Halut

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni dua unit kamera CCTV berwarna putih, Satu buah celana panjang berwarna hitam, dua buah kaos lengan panjang berwarna hitam, dua pasang sarung tangan berwarna putih, satu pasang kaus kaki berwarna hitam, satu buah obeng kombinasi warna kuning dan hitam, satu buah pisau cutter berwarna orange dan hitam, serta satu buah tang berwarna merah.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan penyitaan barang bukti berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satreskrim Polres Halut dalam menindaklanjuti kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!