160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPP IMM Sebut BWS Maluku Utara Jangan Cuci Tangan, Wajib Buka Dugaan Perubahan Alur Sungai Kobe ke Publik

Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melontarkan kritik keras kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terkait dugaan perubahan alur Sungai Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah. DPP IMM menegaskan, BWS tidak boleh bersikap pasif ataupun menghindari tanggung jawab atas persoalan yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan serta ruang hidup masyarakat adat.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, mengatakan BWS Maluku Utara sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air wajib memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan terkait dugaan perubahan alur Sungai Kobe.

“Diam bukanlah jawaban. BWS Maluku Utara tidak boleh lepas tangan. Publik berhak mengetahui apakah perubahan alur Sungai Kobe telah melalui mekanisme hukum yang berlaku atau justru terjadi akibat lemahnya pengawasan. BWS wajib menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,”tegasnya, Jumat (10/7).

Baca Juga :  Dugaan 'Keistimewaan' PT Position, Satgas PKH Dipertanyakan, Usman : Lolos Sangsi Jadi Preseden Buruk Penegak Hukum

Menurutnya, apabila dugaan perubahan alur sungai tersebut benar dilakukan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka persoalan itu tidak hanya berdampak pada rusaknya keseimbangan ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat dan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan sosial, budaya, serta ekonomi pada kawasan Sungai Kobe.

Usman menegaskan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga sumber daya air sebagai kekayaan publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran tata kelola sungai harus ditangani secara transparan, akuntabel, dan tidak dibiarkan menjadi polemik yang berkepanjangan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan BWS Maluku Utara dijalankan. Jangan sampai publik menilai negara kalah oleh kepentingan korporasi. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, BWS juga wajib menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum administratif yang telah ditempuh,”ujarnya.

DPP IMM juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BWS Maluku Utara, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sumber daya air di kawasan Sungai Kobe yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurut DPP IMM, evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola sungai berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak mengabaikan kepentingan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Skandal Tambang Nikel Diduga Ilegal Di Pulau Gebe Meledak, 60 Tongkang Ore Diduga 'Kabur', Bayang-bayang Permainan Dokumen Dan Bocoran Inspeksi Satgas PKH

Desakan tersebut, kata Usman, merupakan kelanjutan dari sikap DPP IMM yang sebelumnya meminta adanya transparansi terkait proses perizinan maupun legalitas dugaan perubahan alur Sungai Kobe.

DPP IMM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Organisasi mahasiswa itu menilai transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban penyelenggara negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan lepas tanggung jawab. BWS Maluku Utara wajib menjelaskan kepada publik secara terang-benderang. Lingkungan hidup, sungai, dan ruang hidup masyarakat adat bukan objek yang dapat dipertaruhkan demi kepentingan apa pun tanpa adanya pertanggungjawaban,”tutupnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!