160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PWI Halut Dan Kejari Duduk Satu Meja, Perkuat Mitra Dan Keterbukaan Informasi

Perkuat kemitraan, PWI Halut audiena dengan Kejari.(istimewa)

 Kilasmalut.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Utara terus mendorong transparansi publik dan penguatan komunikasi kelembagaan melalui audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Rabu (13/5).

Audiensi yang dipimpin Ketua PWI Halut, Rachman Baba, berlangsung dinamis dan penuh diskusi kritis. Pertemuan itu menjadi ruang membangun sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur, tetap berimbang, dan memiliki nilai edukasi.

Dalam pertemuan tersebut, Rachman menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digital dan maraknya informasi liar di media sosial yang sering beredar tanpa verifikasi.

Menurutnya, hubungan komunikasi yang sehat dan profesional antara media dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah munculnya disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jual Miras Ilegal, Satreskrim Polres Ternate Ringkus Pemilik Dan Barang Bukti

“Media dan aparat penegak hukum harus saling membangun komunikasi yang sehat dan profesional. Tujuannya agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan memiliki nilai edukasi,”tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme pers, terutama dalam mengawal proses penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.

Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Kejari Halmahera Utara, Rahmat, bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Kejari Halut menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media sebagai bagian dari pelayanan informasi publik.

Namun, Kejari juga menekankan bahwa tidak semua informasi dapat dipublikasikan secara terbuka karena harus menyesuaikan dengan kode etik, ketentuan hukum, dan standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara.

“Semua yang kami lakukan tujuannya untuk masyarakat. Hanya saja ada informasi yang memang belum bisa dipublikasikan karena masih berkaitan dengan SOP maupun proses penanganan perkara,”ujarnya

Baca Juga :  2 WNA Singapura Korban Erupsi Gunung Dokono Berhasil Di Temukan Tim SAR Gabungan

Dalam audiensi tersebut, Kejari Halut juga secara terbuka mengakui masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan personel hingga dukungan anggaran yang belum maksimal. Kondisi itu disebut berdampak pada penanganan sejumlah perkara yang membutuhkan waktu dan proses lebih panjang.

Meski begitu, Kejari memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas keterbukaan informasi publik, pertemuan tersebut turut menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, wilayah pesisir, hingga desa-desa di Halmahera Utara.

PWI Halut dan Kejari Halut pun sepakat bahwa literasi hukum dan literasi informasi menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang publik.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!