160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Di Tengah Gembar-Gembor Prestasi, 4 Proyek Ruas Jalan Rp. 9 Miliar Di Halut Gagal Tender, Pemkab Dipermalukan Dokumen ‘Amburadul’ 

Ilustrasi

Kilasmalut.com –  Seperti ungkapan “rumah tangga berantakan, karier cemerlang” tampaknya pas menyentil kondisi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini. Di tengah gencarnya promosi capaian pemerintahan Piet–Kasman mulai dari masuknya kapal Pelni, pembukaan jalur ekspor mandiri hingga ambisi membangun RSUD rujukan publik justru dikejutkan dengan bobroknya tata kelola proyek infrastruktur daerah.

Empat proyek pembangunan jalan yang sedianya dikerjakan pada tahun 2026 mendadak ambruk sebelum dimulai. Bukan karena kekurangan anggaran, bukan pula akibat bencana, melainkan diduga karena kelalaian administrasi dan buruknya penyusunan dokumen tender.

Fakta memalukan itu tercatat resmi dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Halut tahun 2026. Empat proyek jalan bernilai miliaran rupiah dipastikan gagal tender hanya karena dokumen pemilihan bermasalah dan tidak sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.

Proyek-proyek yang kandas itu meliputi peningkatan struktur jalan Desa Wari Ino, jalan Birinoa–Birinoa Dalam, ruas jalan di Kecamatan Galela Utara, hingga jalan menuju kawasan wisata Desa Lina Ino.

Proyek peningkatan struktur jalan Desa Wari Ino, Kecamatan Tobelo, misalnya, telah digelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp2,9 miliar lebih. Namun proyek tersebut berakhir gagal tender hanya karena kesalahan dokumen pemilihan.

Nasib serupa menimpa proyek peningkatan struktur jalan ruas Birinoa–Birinoa Dalam, Kecamatan Tobelo Barat, yang juga telah dianggarkan lebih dari Rp2,8 miliar. Proyek itu batal direalisasikan setelah ditemukan kesalahan administrasi dalam dokumen tender.

Tak berhenti di situ, proyek peningkatan struktur jalan dalam Kecamatan Galela Utara senilai Rp1,5 miliar dari APBD 2026 ikut ambyar karena administrasi dinilai tidak lengkap.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Tambah 1 SPBU Di Saumlaki Sebagai Komitmen Pemerataan Energi Di Wilayah Maluku

Yang paling ironis, proyek jalan baru Madoto menuju kawasan wisata Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah yang digadang-gadang menunjang sektor pariwisata ikut gagal total. Padahal anggaran sebesar Rp1,8 miliar lebih telah disiapkan. Lagi-lagi, penyebabnya hanya satu, dokumen belum lengkap.

Kegagalan empat proyek strategis dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar ini memantik pertanyaan serius publik terhadap profesionalisme OPD teknis maupun Unit Layanan Pengadaan di lingkup Pemkab Halut. Sebab, proyek gagal tender akibat dokumen bermasalah dinilai bukan sekadar kesalahan administratif biasa, tetapi mencerminkan lemahnya perencanaan, buruknya pengawasan, hingga dugaan ketidakcermatan birokrasi dalam mengelola uang rakyat.

Di saat masyarakat berharap pembangunan infrastruktur berjalan cepat dan merata, Pemkab Halut justru dipertontonkan dengan kegagalan yang dianggap “memalukan” di level administrasi dasar.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !