Kilasmalut.com – DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mulai menggenjot penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Investasi. Regulasi inisiatif legislatif ini disiapkan untuk memperkuat landasan hukum sekaligus membuka jalan bagi masuknya investor ke Halut, termasuk rencana investasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 200 megawatt di Kecamatan Malifut.
Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halut bersama tim ahli penyusun naskah akademik, Muchtar Adam, di ruang rapat Bangsaha, Kantor DPRD Halut, Kamis (29/10), pukul 10.30 Wit.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Halut, Nursulaiman Hamid. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian ialah memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong, mengatakan Ranperda tersebut merupakan inisiatif anggota DPRD untuk mempersiapkan daerah menghadapi peluang investasi berskala besar yang berpotensi masuk ke Halut.
“Kita membuat Perda untuk kemudahan investasi guna menyambut semua investasi yang masuk ke Halmahera Utara, salah satunya PLTN,”ujar Janlis.
Menurutnya, rencana investasi pembangkit listrik berkapasitas 200 megawatt itu diarahkan ke kawasan Barnabas, Kecamatan Malifut. Karena itu, DPRD menilai diperlukan kesiapan regulasi agar daerah tidak sekadar menjadi lokasi investasi, tetapi juga mampu menciptakan kepastian dan manfaat bagi pembangunan daerah.
Janlis menjelaskan, naskah akademik Ranperda tersebut telah disiapkan. Namun, dokumen itu masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama tim ahli untuk memastikan substansi regulasi tidak menyisakan kelemahan secara hukum maupun dalam penerapannya.
“Dengan menyambut investor yang akan masuk, kita membuat Ranperda kemudahan berinvestasi. Naskahnya sudah ada, tinggal dilakukan perbaikan dalam proses penyusunan. Jangan sampai nanti masih ada kekurangan,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, langkah penyusunan Ranperda ini juga berkaitan dengan informasi mengenai PLTN yang akan masuk ke Halut, hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melalui media.
Menurut Janlis, informasi tersebut harus ditangkap sebagai peluang sekaligus momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat kesiapan regulasi pembangunan.
“Kalau Perda Hilirisasi itu dari Halmahera Utara untuk Indonesia, kalau Perda tentang Kemudahan Berinvestasi itu dari Indonesia untuk dunia,”tegasnya.
Selain aspek regulasi, DPRD Halut juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas persoalan lahan. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat dasar perencanaan dan menghimpun masukan dari pemerintah daerah agar berbagai aspek yang berkaitan dengan investasi dapat dipersiapkan sejak awal, sehingga masyarakat yang mempunyai lahan tidak menjadi korban.
Janlis berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halut saat ini mampu mendorong percepatan pemikiran dan langkah strategis pembangunan daerah, terutama dalam menyambut peluang investasi yang berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, kita harus lebih cepat berpikir untuk membangun Halut,”ucapnya.
Terkait jadwal, Janlis menyebut PLTN direncanakan mulai menjalankan tahapan aksi pada 2029, dengan target penyelesaian pada 2031. Lokasi yang disebutkan berada di kawasan Barnabas, Kecamatan Malifut.
Meski demikian, rencana investasi tersebut masih membutuhkan kesiapan berbagai aspek, mulai dari kepastian regulasi dan lahan hingga koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
Penyusunan Ranperda Kemudahan Investasi diharapkan menjadi salah satu instrumen bagi Halut untuk mempersiapkan diri menghadapi peluang investasi besar, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan dengan landasan hukum yang jelas dan memperhatikan kepentingan daerah serta masyarakat.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !