160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Nyawa Melayang Di Jalur Tambang, PA-Malut Pertanyakan Efektivitas Pengawasan K3

Wakil Ketua PA.Malut Jakarta, Siraj Naufal

Kilasmalut.com – Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan tambang di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Minggu (27/9), memicu sorotan terhadap efektivitas pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan Maluku Utara.

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap sistem keselamatan perusahaan pertambangan, khususnya aktivitas kendaraan berat yang beroperasi di wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Kecelakaan tersebut menewaskan Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk berat jenis Howo 380 yang, berdasarkan informasi yang disampaikan, merupakan kendaraan operasional perusahaan dan tidak menggunakan nomor polisi.

Perkara kecelakaan tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Wakil Ketua PA-Malut Jakarta, Siraj Naufal, menilai kecelakaan itu tidak cukup dilihat semata sebagai persoalan lalu lintas. Menurutnya, aspek sistem keselamatan dan pengendalian risiko perusahaan juga perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Pemerintah perlu memastikan apakah prosedur pengoperasian kendaraan berat, kompetensi operator, pengendalian risiko, serta penggunaan jalur yang bersinggungan dengan masyarakat telah memenuhi ketentuan keselamatan,”katanya Rabu (30/9).

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Terpenuhi Pasca Longsor Trans Nabire

PA-Malut Jakarta mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, khususnya bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, menjelaskan langkah pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap perusahaan pertambangan maupun kontraktornya.

Sorotan tersebut diarahkan pada aspek pencegahan. PA-Malut mempertanyakan apakah pemeriksaan dan pengawasan terhadap potensi risiko keselamatan telah dilakukan secara rutin, termasuk terhadap kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan atau bersinggungan dengan jalur aktivitas masyarakat.

Siraj menegaskan, pengawasan seharusnya tidak berhenti pada tindakan setelah kecelakaan terjadi.

“Pengawasan tidak boleh hanya bergerak setelah kecelakaan terjadi. Fungsi preventif harus bekerja sebelum risiko berubah menjadi korban,”tegasnya.

PA-Malut juga meminta keterbukaan mengenai program dan anggaran yang berkaitan dengan sosialisasi keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan, serta pengawasan ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

Informasi yang diminta mencakup realisasi kegiatan, sasaran perusahaan, jumlah pemeriksaan, temuan pengawasan, hingga tindak lanjut terhadap setiap temuan.

Baca Juga :  Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di  Maluku

PA-Malut Jakarta selanjutnya meminta Gubernur Maluku Utara mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya di sektor pertambangan.

Menurut PA-Malut, evaluasi diperlukan untuk memastikan kewenangan pengawasan benar-benar berjalan, termasuk memastikan program dan anggaran keselamatan digunakan sesuai peruntukan serta setiap temuan pemeriksaan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Siraj menyebut kecelakaan yang menewaskan warga tersebut harus menjadi momentum untuk melihat kembali efektivitas sistem pengawasan keselamatan di kawasan pertambangan.

PA-Malut juga meminta hasil pemeriksaan atas kecelakaan yang melibatkan PT ANI disampaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Menurut mereka, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan persoalan terkait sistem keselamatan perusahaan maupun kontraktornya, maka temuan tersebut perlu disampaikan kepada publik sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Keselamatan masyarakat dan pekerja tidak boleh baru menjadi perhatian setelah korban jatuh. Pengawasan harus bekerja sebelum kecelakaan terjadi,”pungkasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!