160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kapolda Malut Didesak Tindak Tegas Dugaan Mafia Tambang di PT.ANI

Kilasmalut.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Maluku Utara (Malut), Brikjen Pol Waris Angono didesak mengambil tindakan tegas terkait dugaan praktik mafia tambang di PT. Adhita Nikel Indonesia (PT. ANI) yang beroperasi di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Dugaan ini semakin menguat dengan munculnya sejumlah Kontraktor nakal diantaranya PT. AMIN 1 dan PT. AMIN 2 yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Kontrak kerjasama langsung dengan Direktur Utama PT. ANI.

Baca Juga :  Sejak Dibuka, KFC Tobelo Diserbu Pengunjung, Pendapatan Harian Tembus Di Atas Target

Praktik ini tentu merugikan Negara, Daerah dan Masyarakat karena sejumlah Kontraktor nakal tersebut disinyalir melakukan penjualan ore nikel tanpa sepengetahuan Direktur Utama PT. ANI Hutomo Mandala Putra.

Masyarakat yang tinggal di sekitar Tambang ini merasa semakin terpojok, terutama dengan adanya dugaan penyerobotan lahan yang tidak hanya melibatkan pihak perusahaan tetapi ada pihak-pihak yang bermain di belakang.

“ jika persoalan ini tidak segera diatasi, masyarakat bakal menjadi pihak yang dirugikan terutama dalam hal penyerobotan lahan yang terjadi dalam aktivitas produksi tambang tersebut.” Ungkap salah satu warga lingkar tambang sembari meminta agar namanya enggan di publis. Sabtu,(28/3).

Baca Juga :  Polda Malut Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik, Kapolda : Sertifikasi Penyidik Wujud Penegakan Hukum yang Berintegritas

Mereka berharap, Kapolda yang baru dilantik ini segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan mafia tambang di PT. ANI.

“ Jika tidak, dampak negatif terhadap masyarakat,lingkungan dan ekonomi setempat akan semakin parah.” Pungkasnya. (red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !