Kilasmalut.com – Bau tak sedap kembali menyelimuti proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Kali ini, sorotan publik mengarah keras kepada mantan Narapidana KPK berinisial CW alias Kian, yang diduga kembali mendapat akses empuk menguasai proyek-proyek jalan bernilai miliaran rupiah.
Lebih mengejutkan lagi, penguasaan paket pekerjaan oleh CW alias Kian memunculkan dugaan adanya “orang dalam” yang bermain di balik proses tender. Publik mulai curiga ada skenario terselubung untuk mengamankan proyek demi kepentingan kelompok tertentu, termasuk dugaan praktik pembagian “fee proyek” di lingkaran kekuasaan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, CW alias Kian baru bebas dari Lapas Kelas IIB Tobelo pada akhir tahun 2025. Namun belum setahun menghirup udara bebas, jaringan perusahaan yang diduga berada dalam kendalinya kembali tampil dominan memenangkan proyek-proyek strategis Pemda Halut.
Berdasarkan data LPSE, CV. Birinoa Perkasa tercatat memenangkan proyek peningkatan Jalan Baru Madoto dengan nilai kontrak sekitar Rp. 1,9 miliar tahun 2026. Tak berhenti di situ, perusahaan yang sama juga mengantongi proyek peningkatan struktur Jalan Wari Ino dengan nilai fantastis mencapai Rp.3 miliar.
Sementara proyek peningkatan struktur Jalan Birinoa–Birinoa Dalam diberikan kepada CV. Dia Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp.2,8 miliar. Selain itu, CV. Sumi Karya Mandiri juga diketahui memperoleh paket pekerjaan struktur jalan di wilayah Kecamatan Galela Utara dengan nilai kontrak sebesar Ro.1,4 miliar
Seluruh perusahaan tersebut telah dinyatakan lolos proses tender di ULP Pemda Halut. Namun di tengah proses itu, publik mulai menyoroti dugaan kuat bahwa keempat perusahaan tersebut masih terafiliasi dan dikendalikan oleh CW alias Kian dari balik layar.
Jika dugaan ini benar, maka integritas sistem pengadaan barang dan jasa di Halmahera Utara patut dipertanyakan secara serius. Sebab, proyek-proyek bernilai miliaran rupiah justru diduga kembali jatuh ke tangan mantan Napi KPK yang rekam jejaknya masih menyisakan kontroversi.
Tak hanya soal dugaan penguasaan proyek, kualitas pekerjaan yang dikaitkan dengan kelompok usaha CW alias Kian juga kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah proyek jalan yang sebelumnya dikerjakan disebut-sebut sering bermasalah, cepat rusak, dan dinilai jauh dari standar mutu pekerjaan infrastruktur yang layak.
Situasi ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa proses tender di Halut hanya sebatas formalitas administratif. Sementara para “pemain lama” diduga tetap leluasa mengendalikan proyek-proyek daerah melalui perusahaan berbeda dengan pola yang sama.
Gelombang desakan publik kini mulai mengarah kepada aparat penegak hukum. Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga pengawas pengadaan barang dan jasa diminta turun tangan mengusut dugaan pengondisian tender, keterlibatan mantan napi korupsi, hingga kemungkinan adanya dugaan aliran fee proyek dalam proses pembagian paket pekerjaan di lingkungan Pemda Halmahera Utara.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !