Kilasmalut.com – Bantuan Partai Politik (Banpol) mulai mendapat perhatian serius. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah partai politik untuk menyamakan persepsi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran Banpol.
Rakor tersebut salah satunya digelar bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halut di kantor DPC PKB Halut, Selasa (8/9).
Ketua DPC PKB Halut, Fahmi Musa, menegaskan bahwa anggaran Banpol yang telah dialokasikan pemerintah harus diproteksi dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penggunaan Banpol memiliki pembagian yang jelas, yakni 40 persen untuk kebutuhan kesekretariatan dan 60 persen untuk pendidikan politik.
“Anggaran Banpol ini 40 persen untuk kesekretariatan dan 60 persen untuk pendidikan politik, baik pengurus DPC sampai ke tingkat ranting secara berjenjang,”ujar Fahmi.
Ia menilai, pemanfaatan Banpol tidak boleh keluar dari koridor yang telah ditentukan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan partai politik dinilai penting agar anggaran negara tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung fungsi kepartaian, terutama dalam pendidikan politik kepada masyarakat.
Fahmi juga mengapresiasi langkah Kesbangpol Halut yang menggelar rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kesbangpol karena telah melaksanakan rakor pencegahan. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan lain-lain,”katanya.
Bagi PKB Halut, langkah pencegahan sejak awal dinilai jauh lebih penting daripada menunggu persoalan muncul setelah anggaran digunakan. Banpol merupakan uang negara yang penggunaannya harus transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !