160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sok Gahar Di Jalanan, Loyo Di Kamar Kos, Anggota Geng ‘Naga Hitam’ Diciduk Saat Miras, Langsung Check-In Ke Sel

Anggotq Geng Naga Hitam di cidok Resmob Cangan dan diamankan di Polres Halut.(istimewa)

Kilasmalut.com – Teror yang diduga berasal dari kelompok jalanan bertajuk “Geng Naga Hitam” mulai dipreteli. Tim gabungan Resmob Canga Polres Halmahera Utara bersama Polsek Tobelo Selatan akhirnya meringkus seorang pemuda yang ditengarai terlibat dalam aksi kekerasan yang meresahkan warga.

Pelaku berinisial YB (21), warga Desa Tobe, tak berkutik saat disergap aparat setelah melalui penyelidikan intensif terkait dugaan penganiayaan brutal terhadap warga. Penangkapan ini menjadi sinyal awal pembongkaran jaringan yang selama ini disebut-sebut kerap menebar ketakutan.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob, AIPDA Mus Mulyadi, S.H., sebagai respons cepat atas permintaan backup dari Polsek Tobelo Selatan.

Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka, mengungkapkan, pelaku diciduk di sebuah kamar kos di Desa Rawajaya, Kompleks Kampung Baru PLN, Kecamatan Tobelo lokasi yang diduga kerap menjadi titik kumpul kelompok tersebut.

Baca Juga :  Bentrok Antara Pemuda Pecah Di Galela Barat, Aparat Gabungan Sisir 2 Desa, Senapan Angin Hingga Miras Disita

“Pelaku diamankan saat berada di dalam kamar kos bersama sejumlah rekannya, dalam kondisi sedang mengonsumsi minuman keras,”tegas IPTU Deny, Jumat (1/5).

Penangkapan ini berkaitan langsung dengan laporan kasus penganiayaan di Desa Tobe. Namun, polisi belum berhenti di satu nama. Perburuan anggota lain kini sedang digencarkan, mengingat kuatnya dugaan keterlibatan jaringan lebih luas di balik aksi kekerasan tersebut.

Kelompok “Geng Naga Hitam” sendiri sudah lama menjadi buah bibir warga dikaitkan dengan berbagai aksi premanisme, intimidasi, hingga kekerasan fisik yang menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jejak Digital Bongkar Aib Oknum Polisi Dan Sekda Pulau Morotai, Diduga Terlibat Judol

Usai diringkus, YB langsung digelandang ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kini fokus mengembangkan kasus guna membongkar struktur geng dan menyeret semua pelaku ke meja hukum.

“Pengembangan terus kami lakukan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah ini,”tegas IPTU Deny dengan nada keras.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan dalam KUHP. Namun publik kini menanti lebih dari sekadar satu penangkapan akankah aparat benar-benar menuntaskan akar ‘Geng Naga Hitam’, atau ini hanya awal dari skandal kekerasan yang lebih besar.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !