Kilasmalut.com – Dugaan praktik ilegal di sektor tambang nikel Pulau Gebe kian menyengat. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS), Usman Mansur, melontarkan serangan keras dengan menuding adanya pembiaran sistematis yang melibatkan otoritas pelabuhan.
Tak sekadar kritik, FORMAPAS resmi menyeret Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Gebe ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan atau pembiaran aktivitas pemuatan ore nikel ilegal yang tetap berjalan tanpa dokumen sah.
“Ini bukan lagi kelalaian. Ini sudah mengarah pada dugaan permainan terstruktur. Aktivitas ilegal dibiarkan berlangsung terang-terangan,”tegas Usman. Jumat (1/5).

Sorotan tajam ini mengarah pada PT Anugerah Sukses Mining (ASM) yang diduga tetap menambang dan mengirim ore nikel tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Ironisnya, aktivitas bongkar muat disebut tetap berjalan meski telah ada larangan dari Satgas PKH.
Lebih mencengangkan, praktik tanpa RKAB itu diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026 periode panjang yang menegaskan adanya pelanggaran serius dan sistemik terhadap tata kelola pertambangan nasional.
FORMAPAS menilai, mustahil aktivitas pengapalan bisa berjalan tanpa restu atau setidaknya sepengetahuan otoritas pelabuhan. Jika kapal tetap berlayar, maka dugaan pembiaran tak bisa lagi dibantah bahkan mengarah pada indikasi keterlibatan oknum dalam rantai praktik ilegal.
“Tidak mungkin kapal jalan tanpa izin. Pertanyaannya, siapa yang bermain? Siapa yang membekingi,”sindir Usman.
Tekanan publik pun mulai diarahkan ke institusi negara. FORMAPAS memastikan akan menggelar audiensi panas dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 4 Mei 2026, mendesak evaluasi total terhadap otoritas pelabuhan di Maluku Utara, khususnya Pulau Gebe yang kini disorot sebagai titik rawan.
Usman memperingatkan, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka negara bukan hanya merugi secara ekonomi, tetapi juga menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap hukum.
“Kalau aparat diam, publik akan melihat negara kalah dari mafia tambang,”tegasnya.
Tak berhenti di situ, FORMAPAS juga mendesak aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan membongkar dugaan praktik ilegal yang diduga melibatkan oknum di sektor strategis tersebut.
Bagi FORMAPAS, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pertaruhan besar bagi wibawa negara.
“Ini ujian: negara berdiri bersama hukum, atau tunduk pada kepentingan mafia,”tutupnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !