160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Proyek SPAM Rp. 13,4 Miliar Di Desa Kao Disorot, Pembayaran 100 Persen Diduga Dilakukan Saat Pekerjaan Belum Tuntas

Ilustrasi

Kilasmalut.com – Proyek Peningkatan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Jaringan Perpipaan Desa Kao senilai Rp. 13,4 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Halmahera Utara menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara pembayaran proyek dan progres pekerjaan fisik di lapangan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp90,7 miliar, dengan realisasi Rp69,1 miliar atau 76,20 persen. Salah satu paket pekerjaan yang menjadi perhatian adalah proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Kao yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV MU berdasarkan Kontrak Nomor 01/SP/SPAM/PPK-PUTR.III/2024 tertanggal 29 Maret 2024 dengan nilai kontrak Rp13.419.000.000. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan 270 hari kalender, mulai 29 Maret hingga 23 Desember 2024.

Namun dalam perjalanan proyek, dilakukan addendum kontrak Nomor 01/ADD.01/SPAM/PPK-PUTR.III/2024 tanggal 7 Juni 2024 terkait perubahan volume pekerjaan, meskipun nilai kontrak tetap.

Baca Juga :  DPD IMM Malut Soroti BPJN, Infrastruktur Mahal, Kualitas Jalan Memprihatinkan

Pembayaran 100 Persen, Pekerjaan Belum Rampung

Hasil pemeriksaan dokumen serta uji petik fisik pekerjaan yang dilakukan 19 Februari 2025 oleh tim pemeriksa bersama PPK, penyedia, dan Inspektorat Daerah menemukan fakta mencolok: pembayaran proyek telah dilakukan 100 persen, meski sebagian pekerjaan masih belum selesai.

Dua komponen pekerjaan yang diketahui belum rampung yakni Pemasangan pipa dan aksesoris jaringan Penyambungan rumah (SR) sebanyak 425 unit Berdasarkan hasil pemeriksaan, progres fisik pekerjaan baru mencapai 97,41 persen atau senilai Rp13.071.447.900 dari nilai kontrak. Artinya, masih terdapat sisa pekerjaan sebesar 2,59 persen atau Rp347.552.100 yang belum diselesaikan.

Ironisnya, pembayaran proyek justru telah dicairkan 100 persen atau Rp13.419.000.000, dengan pencairan terakhir melalui SP2D Nomor 82.03/04.0/000151/LS/1.03.0.00.0.00.04.0000/P3/12/2024 tanggal 19 Desember 2024.

Kondisi ini memunculkan selisih pembayaran sebesar Rp347.552.100 terhadap pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor.

Alasan Kejar Deadline Anggaran

Dalam wawancara dengan tim pemeriksa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran penuh dilakukan karena proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga pencairan harus dilakukan sebelum batas akhir tahun anggaran 31 Desember 2024.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-80, Sat Polairud Polres Halut Gelar Edukasi Keselamatan Berlayar Dan Bagikan Bendera Merah Putih

Untuk mengantisipasi kelebihan pembayaran, PPK mengaku telah melakukan pemblokiran dana sebesar Rp347.552.100 di Bank Maluku Malut pada rekening CV MU.

Namun langkah ini tetap menimbulkan tanda tanya besar, karena secara prosedural pembayaran proyek seharusnya disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan di lapangan.

Dalih Lahan Belum Siap

Dalam Surat Pernyataan Pemberian Kesempatan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Nomor 600/01/CK-PUTR/2025, PPK menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan lokasi backlog yang belum siap, karena proses penimbunan lahan masih dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Meski demikian, temuan ini tetap memantik sorotan publik karena menyangkut potensi pelanggaran tata kelola anggaran proyek infrastruktur yang dibiayai dana pusat.

Jika tidak segera dituntaskan secara transparan, proyek SPAM yang seharusnya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat Desa Kao justru berpotensi berubah menjadi contoh buruk pengelolaan proyek miliaran rupiah di Halmahera Utara.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !