160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Proyek Buku Pencitraan Bupati Dan Wabup Halut Dipertanyakan, IMM Malut Minta Anggaran Dibuka Ke Publik

Dok.Kantor Bupati Halut

Kilasmalut.com – Polemik anggaran penerbitan buku refleksi bertajuk “Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati” Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, mulai memantik sorotan tajam publik. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menilai proyek tersebut menyisakan tanda tanya besar karena hingga kini tidak ada penjelasan terbuka mengenai sumber maupun besaran anggarannya.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan media, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara justru terkesan saling lempar tanggung jawab ketika dikonfirmasi mengenai anggaran buku tersebut. Sebagian memilih bungkam, sementara lainnya enggan memberikan keterangan jelas terkait mekanisme pengadaan dan pihak yang mengerjakannya.

Sikap tertutup ini dinilai sebagai alarm serius bagi transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan diselimuti misteri.

Baca Juga :  BBM Satu Harga Ringankan Beban Nelayan Di Ujung Halmahera Selatan

“Kami mempertanyakan secara serius, berapa total anggaran buku tersebut? Diambil dari pos anggaran apa? Siapa pihak pelaksananya? Bagaimana mekanisme pengadaannya? Jika tidak ada yang perlu disembunyikan, maka tidak ada alasan untuk bungkam,”tegas Taufan, Kamis (5/3).

Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah penerbitan buku refleksi tersebut benar-benar merupakan kebutuhan strategis daerah atau sekadar proyek pencitraan yang menghabiskan uang rakyat.

IMM Malut juga menilai, di tengah berbagai persoalan mendesak di Halmahera Utara seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar penggunaan anggaran untuk proyek semacam itu harus dapat dijelaskan secara rasional kepada masyarakat.

Karena itu, DPD IMM Malut mendesak sejumlah langkah tegas

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera membuka secara rinci besaran anggaran, sumber dana, serta mekanisme pengadaan buku tersebut kepada publik.

Baca Juga :  Wabup Halut Resmi Menutup STQH Ke-XIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025

DPRD Halmahera Utara diminta menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak bersikap pasif terhadap polemik penggunaan anggaran daerah.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didorong melakukan audit apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Taufan menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan fondasi utama kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika pejabat publik mulai bungkam terhadap pertanyaan sederhana soal anggaran, maka wajar publik mencurigai ada sesuatu yang tidak beres. Pemerintahan yang bersih tidak pernah alergi terhadap pertanyaan,”tegasnya.

DPD IMM Maluku Utara memastikan akan terus mengawal polemik ini hingga pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Bagi IMM, kontrol terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !