
Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (3/3).
Penutupan masa sidang tersebut menandai berakhirnya agenda kerja legislatif pada triwulan pertama tahun ini. Selanjutnya, para wakil rakyat akan memasuki masa reses dan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Halut, Eka Putra, membenarkan bahwa rapat penutupan masa persidangan telah dilaksanakan secara internal dan reses ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja.
“Hari ini DPRD telah resmi melakukan sidang penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026. Dengan penutupan ini, seluruh anggota DPRD akan melaksanakan reses di masing-masing Dapil untuk bertemu konstituen,”jelasnya.
Menurut Eka, reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum strategis bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan dirumuskan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara sebagai bahan pertimbangan kebijakan dan program pembangunan.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD diwajibkan melaksanakan reses secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Semua anggota harus turun dan menampung aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dan disampaikan ke Pemda Halut,”tegasnya.
Namun demikian, publik kini menaruh harapan sekaligus sorotan tajam terhadap efektivitas reses tersebut. Pasalnya, setiap masa reses selalu menyerap anggaran daerah yang tidak sedikit, sehingga masyarakat menuntut agar hasilnya benar-benar berdampak pada kebijakan nyata, bukan sekadar laporan administratif.
Masa reses akan berlangsung dalam waktu yang telah dijadwalkan, sebelum DPRD kembali membuka Masa Persidangan ke II Tahun 2026.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !