
Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) menyoroti temuan terkait pemberian beasiswa S2 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Program tersebut disebut melibatkan 20 penerima tanpa mekanisme penetapan yang jelas serta tanpa prosedur verifikasi yang memadai.
DPD IMM menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut kelalaian administratif, melainkan berpotensi mengarah pada praktik yang tidak transparan dan patut dicurigai sebagai bentuk kongkalikong dalam penyaluran anggaran pendidikan daerah.
Ketua DPD IMM, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang bersumber dari keuangan daerah harus diberikan berdasarkan prinsip keadilan, kebutuhan, dan prestasi, bukan melalui mekanisme yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak strategis yang seharusnya diberikan kepada aparatur yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan negara untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya.
“Beasiswa dari anggaran publik bukan fasilitas eksklusif yang bisa dibagikan tanpa aturan yang jelas. Ketika proses penetapannya tidak transparan dan tidak memiliki dasar keputusan resmi, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas program tersebut,”tegas Taufan, Senin (2/3).
DPD IMM juga menyoroti ketiadaan mekanisme seleksi formal dan proses verifikasi penerima. Kondisi ini dinilai tidak hanya menimbulkan keraguan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip pemerataan akses pendidikan bagi ASN yang layak dan berprestasi.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa program bantuan pendidikan pemerintah semestinya berpihak pada aparatur yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan, bukan pada kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Lebih lanjut, DPD IMM mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penetapan dan penyaluran beasiswa tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut mereka, langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan serta tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
DPD IMM menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !