160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Siapa Yang Bermain Di Balik Revisi RPJMDes Di Halut, 196 Desa Dipatok Jutaan Rupiah, Dokumen Tak Kunjung Beres

Ilustrasi

Kilasmalut.com – Aroma tak sedap mencuat dari proses revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Kabupaten Halmahera Utara. Sejumlah Kepala Desa (Kades) mempertanyakan legalitas dan mekanisme kerja tim Law Firm Salawaku yang disebut-sebut menangani revisi RPJMDes di 196 desa se-Halut.

Para Kades mengaku keberatan dengan kehadiran tim tersebut. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, tidak pernah ada pembentukan tim khusus untuk menangani revisi dokumen RPJMDes.

Lebih mengejutkan lagi, para Kades mengungkap adanya pungutan dengan nominal fantastis. Pejabat Kepala Desa diminta membayar Rp. 5 juta, sementara Kades definitif dipatok Rp. 10 juta untuk jasa revisi dokumen.

“Anggaran revisi sudah ditransfer lewat rekening lembaga sejak 2025, tapi sampai sekarang dokumen revisinya tidak pernah selesai,”ungkap salah satu Kades yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (2/3).

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Cap Tikus

Klaim tersebut diperkuat dengan adanya surat resmi Pemerintah Daerah Halut bernomor 140/728.9/2025 tentang Percepatan Revisi RPJMDes, yang ditandatangani Sekda Halut, E.J. Papailaya, dan ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Halmahera Utara.

Menurut pengakuan para Kades, hampir 70 persen desa di Halut telah menyetor uang kepada tim yang bekerja secara terstruktur per Kecamatan. Setiap anggota tim disebut menangani hingga empat Kecamatan sekaligus, mencakup puluhan desa di dalamnya.

“Tim ini dibagi per wilayah. Satu orang bisa tangani empat kecamatan, dan di dalamnya ada banyak desa,”beber sumber tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemda Dan WVI, Halut Kejar Lompatan Literasi Numerasi

Yang menjadi sorotan tajam, anggaran revisi RPJMDes itu tidak tercantum dalam APBDes. Akibatnya, para Kades harus ‘memutar otak’ mencari sumber dana untuk membayar jasa revisi tersebut.

Jika dihitung kasar, dengan asumsi rata-rata pembayaran Rp.5 sampai 10 juta dikalikan 196 Desa, total dana yang beredar dalam proyek revisi ini diperkirakan mendekati Rp. 1 miliar.

Kini publik menanti kejelasan, apakah ini sekadar kebijakan administratif yang keliru, atau ada dugaan praktik pungutan terstruktur yang membebani desa? Transparansi dan akuntabilitas Pemda Halut menjadi taruhan di tengah sorotan tajam masyarakat.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !