160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

GMNI Malut Tegas, Polri Di Bawah Presiden Sudah Final, Upaya Gugat Dinilai Salah Arah Reformasi

Kabidor DPD GMNI Malut, Wilson Musa.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Maluku Utara, Wilson Musa, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan paling ideal bagi sistem demokrasi Indonesia.

Ia menekankan, secara yuridis-konstitusional, posisi Polri telah diatur secara tegas dalam UUD NRI Tahun 1945 dan dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halut Bahas Persiapan Riset Kampung Adat Wangongira

Menurut Wilson, wacana yang mencoba menggugat atau menggeser posisi Polri justru menunjukkan kesalahpahaman serius terhadap arah reformasi. Reformasi institusi, kata dia, bukan dengan mengutak-atik struktur ketatanegaraan yang sudah final, melainkan dengan memperkuat integritas, akuntabilitas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial dan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Wabup Halut Resmi Buka Baitul Arqam Dasar Aisyiyah 

“Jika reformasi dimaknai sebagai perubahan struktur tanpa dasar konstitusi, maka itu bukan pembaruan, melainkan kemunduran demokrasi,”tegasnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

 

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !