160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemda Halut Resmi Cabut Status Tanggap Darurat Banjir Dan Longsor

Pemda Halut dan Forkopimda Komferensi Pers pemcabutan status darurat bencana di Loloda Utara.(istimewa)

Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Keputusan tersebut diumumkan melalui konferensi pers di Posko Bencana Kantor BPBD Halut, Selasa (27/1).

Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua DPRD Halut Cristinas Lesnussa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Sekretaris Daerah Halut Erasmus J. Papilaya, Wakil Ketua I dan II DPRD Halut, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Halmahera Utara.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, menjelaskan bahwa status tanggap darurat ditetapkan sebagai respons cepat atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Kao dan Loloda sejak awal Januari 2026.

“Status tanggap darurat mulai diberlakukan pada 10 Januari 2026 dan diperpanjang hingga 26 Januari 2026. Setelah melalui evaluasi menyeluruh dan melihat kondisi lapangan yang terus membaik, maka status tersebut resmi dicabut,”ujar Wabup.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Polres Halsel, Kapolda Malut Tekankan Keteladanan Dan Profesionalime

Ia menegaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait telah bekerja maksimal dalam penanganan bencana, mulai dari evakuasi, distribusi logistik, hingga pelayanan kepada warga terdampak.

“Penanganan berjalan baik. Bantuan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak telah tersalurkan secara optimal kepada warga yang membutuhkan,”katanya.

Meski status tanggap darurat telah dicabut, Wabup menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah belum berakhir. Pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat terdampak tetap dilanjutkan melalui koordinasi lintas sektor.

“Pencabutan status ini tidak berarti pemerintah berhenti bekerja. Kami tetap hadir dan terus melayani masyarakat melalui koordinasi yang terintegrasi,”tegasnya.

Wabup juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan bencana, agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di kawasan rawan diharapkan dapat dibatasi, terutama pada malam hari, guna meminimalkan potensi risiko.

Selain itu, Pemerintah Daerah Halmahera Utara terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana, khususnya jalan dan jembatan yang terdampak.

Baca Juga :  53 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tobelo Di Usulkan Dapat 'THR' Idul Fitri 2025

“Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat berjalan baik. Kami mendapat dukungan percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat,”jelasnya.

Terkait penanganan di Desa Doitia, Wabup mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan pendataan lanjutan terhadap rumah warga yang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar penentuan pembangunan kembali maupun rehabilitasi rumah warga.

“Setelah pendataan rampung, akan ditetapkan rumah yang dibangun kembali dan yang direhabilitasi,”ujarnya.

Di akhir keterangannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI-Polri, serta seluruh OPD yang telah bergerak cepat dan bersinergi dalam penanganan bencana.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Mari kita terus menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan agar risiko bencana ke depan dapat diminimalkan. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !