160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

WKP Telaga Ranu Dijual Ke Asing, FORMAPAS Malut Tuding Negara Jadi Makelar SDA

Ketua PP FORMAPAS Malut, Riswan Sanun.(istimewa)

Kilasmalut.com – Pengurus Pusat (PP) Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS), melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang membuka jalan bagi investor Amerika Serikat melalui PT. Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap kepentingan daerah dan masyarakat lokal, sekaligus memperlihatkan watak pengelolaan sumber daya alam yang elitis, sentralistis, dan tunduk pada kepentingan modal asing.

Ketua Umum PP FORMAPAS Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa proyek panas bumi di Telaga Ranu bukan sekadar urusan investasi, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan, kedaulatan energi nasional, serta hak-hak masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada kawasan tersebut.

“Kami mengecam keras kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terkesan ugal-ugalan, terburu-buru, dan tidak transparan dalam melelang WKP Telaga Ranu kepada investor asing. Proyek strategis tidak boleh dijalankan dengan logika dagang semata, apalagi dengan mengorbankan rakyat Maluku Utara,”bebernya, Minggu (18/1).

Riswan menyebut wilayah Telaga Ranu memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi, sehingga setiap keputusan investasi di kawasan tersebut semestinya melalui kajian komprehensif, partisipatif, dan berkeadilan. Namun faktanya, pemerintah pusat dinilai menutup mata terhadap aspirasi masyarakat lokal, akademisi, dan kelompok adat.

“Ini bukan pembangunan berkelanjutan, ini kolonialisasi gaya baru. Negara seolah hadir hanya sebagai makelar sumber daya alam,”ujarnya.

Atas dasar itu, PP FORMAPAS Malut secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap proses dan hasil lelang WKP Telaga Ranu. Presiden diminta memastikan bahwa setiap investasi di daerah tidak melanggar prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta amanat konstitusi.

Baca Juga :  Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 600 Liter BBM Subsidi

PP FORMAPAS Malut juga menyatakan penolakan mutlak terhadap PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu. Mereka menilai kehadiran perusahaan asing tersebut berpotensi memicu konflik agraria, degradasi lingkungan, dan marginalisasi masyarakat adat.

“Kami tidak akan diam. PP FORMAPAS Malut siap mengonsolidasikan gerakan nasional dan menempuh langkah-langkah konstitusional jika aspirasi masyarakat Maluku Utara terus diabaikan,”tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada pemerintah pusat,”Maluku Utara bukan daerah jajahan investasi. Pembangunan sejati adalah yang menghadirkan kesejahteraan rakyat, bukan meninggalkan luka, konflik, dan kerusakan lingkungan,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !