Bupati Halut Sampaikan Ranperda RPJMD Halut 2025–2029 Dan Ranperda Perubahan APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen RPJMD dan Ranperda Perubahan.

Penyerahan dokumen RPJMD dan Ranperda Perubahan.

Kilasmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, pada kamis (21/8).

Penyusunan RPJMD ini berlandaskan
undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025–2029.

RPJMD Sebagai Dokumen Strategis
Bupati Halmahera Utara melalui sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah wadah bagi kepala daerah terpilih untuk merealisasikan janji politik kepada masyarakat, sekaligus instrumen pengendalian dan evaluasi bagi pembangunan daerah,”ungkap Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua.

Baca Juga :  PKC PMII Malut Gelar FGD, Cegah Radikalisme Dan Intoleransi Lewat Kearifan Lokal

Penyusunan dokumen ini telah melalui beberapa tahapan penting, mulai dari pembahasan awal bersama DPRD, Musrenbang, hingga konsultasi dengan Gubernur Maluku Utara melalui Bappeda provinsi.

Perubahan APBD 2025, selain RPJMD, Pemkab Halut juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini dilakukan bukan semata karena adanya pergeseran target pendapatan atau belanja, melainkan juga untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan sisa waktu tahun anggaran.

Rincian utama Perubahan APBD 2025

Pendapatan Daerah Sebelum perubahan sebesar Rp. 1.149.773.947.589 triliun, setelah perubahan sebesar Rp. 1.169.657.395.322 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.883.447.733 .

Pendapatan Asli Daerah naik dari Rp. 107,55 miliar menjadi Rp 145,4 miliar.

Dana Transfer turun dari Rp 1,032 triliun menjadi Rp 1,014 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp 10 miliar menjadi Rp. 9,9 miliar.

Belanja Daerah Sebelum perubahan sebesar Rp 1.157.075.890.920,setelah perubahan sebesar Rp. 1.156.796.226.838, mengalami penurunan sebesar Rp 279.664.081.

Baca Juga :  Jemput Paket Di Jasa Pengiriman, Pria Asal Galela Diciduk Satres Narkoba Polres Halut

Surplus/Defisit, selisih pendapatan dan belanja menghasilkan surplus Rp 12,86 miliar.

Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 7,3 miliar setelah perubahan sebesar Rp. 11,36 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,5 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 0.

Bupati Halut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, birokrasi Pemkab, akademisi, insan pers, dan seluruh masyarakat atas kerja sama serta sinergi yang terbangun.

“Besar harapan kami Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu,”ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk terus bersatu mendukung pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah.

“Semoga langkah kita dalam membangun Halmahera Utara selalu mendapat berkah, lindungan, serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”tutupnya.(red)

Berita Terkait

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB