160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu

Alkahfi Hi. Ahmad

Kilasmalut.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Utara (Halut) menegaskan penolakannya terhadap rencana pengaktifan kembali kepala desa (kades) yang memiliki catatan pelanggaran hukum atau integritas.

Desakan ini langsung ditujukan kepada Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua agar mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan desa.

Wakil Ketua PDPM Halut, Alkahfi Hi. Ahmad, mengatakan pihaknya mendukung instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa jabatan kades. Namun, ia menekankan, kebijakan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengembalikan kades yang pernah terlibat penyalahgunaan wewenang, korupsi, Ijazah Palsu atau pelanggaran etika.

“Kami tidak menolak kebijakan pusat, tetapi untuk kades bermasalah, sebaiknya tidak diaktifkan kembali. Mengembalikan mereka hanya akan memicu keresahan warga,”ujarnya.

Ia menilai, Bupati Halut memiliki kewenangan penuh untuk menyaring dan memastikan hanya kades yang bersih, transparan, dan berintegritas yang kembali memimpin desa.

Baca Juga :  Diduga Hamili Kekasihnya, Anggota Polres Halut Dipatsus Propam

“Jangan korbankan kepercayaan publik hanya demi memenuhi instruksi tanpa pertimbangan moral dan hukum,”tegasnya.

PDPM Halut juga mengingatkan, mengangkat kembali kades bermasalah sama saja memberi peluang bagi terulangnya persoalan yang pernah merugikan desa dan masyarakat.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !