160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu

Alkahfi Hi. Ahmad
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Utara (Halut) menegaskan penolakannya terhadap rencana pengaktifan kembali kepala desa (kades) yang memiliki catatan pelanggaran hukum atau integritas.

Desakan ini langsung ditujukan kepada Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua agar mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan desa.

Wakil Ketua PDPM Halut, Alkahfi Hi. Ahmad, mengatakan pihaknya mendukung instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa jabatan kades. Namun, ia menekankan, kebijakan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengembalikan kades yang pernah terlibat penyalahgunaan wewenang, korupsi, Ijazah Palsu atau pelanggaran etika.

Baca Juga :  Komda Al Khairaat Halut, Minta Polri Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Guru Tua 

“Kami tidak menolak kebijakan pusat, tetapi untuk kades bermasalah, sebaiknya tidak diaktifkan kembali. Mengembalikan mereka hanya akan memicu keresahan warga,”ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menilai, Bupati Halut memiliki kewenangan penuh untuk menyaring dan memastikan hanya kades yang bersih, transparan, dan berintegritas yang kembali memimpin desa.

Baca Juga :  DLH Halut Dinilai Cuek Tumpukan Sampah Di Kali Uci Desa Rawajaya

“Jangan korbankan kepercayaan publik hanya demi memenuhi instruksi tanpa pertimbangan moral dan hukum,”tegasnya.

PDPM Halut juga mengingatkan, mengangkat kembali kades bermasalah sama saja memberi peluang bagi terulangnya persoalan yang pernah merugikan desa dan masyarakat.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !