Polairud Polda Malut Tangkap Seorang Nelayan Pelaku Bom Ikan Di Perairan Taliabu

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polairud Polda Malut amankan satu nelayan saat melakukan pengeboman ikan.

Polairud Polda Malut amankan satu nelayan saat melakukan pengeboman ikan.

Kilasmalut.com– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara bersama personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede, berhasil mengamankan seorang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Rabu (30/7).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik penangkapan ikan ilegal dengan bom di wilayah perairan Taliabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelair Subdit Gakkum Polairud melakukan pendalaman informasi melalui penggalangan bersama tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat.

Baca Juga :  Pemda Halut Dorong DAK Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan

Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DO (27), warga Desa Balohang, bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit bom ikan, ikan hasil tangkapan campuran, dan satu unit perahu. Pelaku kemudian diserahkan ke Markas Unit (Marnit) Polairud Kabupaten Pulau Taliabu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, tim menghadapi sejumlah kendala, antara lain jauhnya lokasi kejadian dari pos Marnit Polairud yang memakan waktu tempuh sekitar dua jam, serta keterbatasan jumlah personel di lapangan.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka Pencurian Ke Kejari

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penggunaan bom untuk menangkap ikan sangat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan.

“Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, termasuk penggunaan bom ikan,”tegas Kompol Riki. Kamis (31/7)

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Maluku Utara demi menjaga kelestarian lingkungan laut.(red)

 

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru