Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Halut Disetujui, Segera Menyampaikan Ke Gubernur Untuk Di Evaluasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halut ketika menyampaikan pidato tentang Ranperda pertanggungjawaban tahun 2024.

Bupati Halut ketika menyampaikan pidato tentang Ranperda pertanggungjawaban tahun 2024.

Kilasmalut.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Persetujuan ini mencerminkan sinergi serta kepatuhan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Pasal 111, 115, dan 116 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Baca Juga :  Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

“Sehubungan dengan itu, setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Maluku Utara, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya. Selasa (22/7)

Bupati menyampaikan bahwa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024, telah memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :  Gangguan Kesehatan, 1 CJH Asal Galela Gagal Berangkat

“Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti di tahun mendatang agar opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan,”ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan dari seluruh jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Segala saran, masukan, dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian, dukungan, serta kontribusi saran dan pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih,”tuturnya.(red)

 

Berita Terkait

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat
Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat
Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD
Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan
Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Berita Terbaru