Kilasmalut.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Persetujuan ini mencerminkan sinergi serta kepatuhan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Pasal 111, 115, dan 116 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sebelum ditetapkan oleh Bupati.
“Sehubungan dengan itu, setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Maluku Utara, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya. Selasa (22/7)
Bupati menyampaikan bahwa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024, telah memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti di tahun mendatang agar opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan,”ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan dari seluruh jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
“Segala saran, masukan, dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian, dukungan, serta kontribusi saran dan pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih,”tuturnya.(red)