Jual Miras Ilegal, Satreskrim Polres Ternate Ringkus Pemilik Dan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, ketika melakukan razia dilingkungan Kelapa Pende, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate Selatan, berhasil mengamankan seorang penjual Minuman Keras (Miras). Pada Selasa (20/5).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti Miras tradisional yang disimpan dalam kantong plastik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tujuh kantong Miras jenis cap tikus dan tiga belas kantong jenis Akar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran Miras ilegal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Di Halut Nekat Gantung Diri

“Razia ini sebagai langkah antisipatif dan penindakan terhadap peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, serta mengganggu ketertiban umum,”ucapnya.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial NP (68), seorang perempuan. merupakan warga lingkungan Kelapa Pendeng, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan. Saat ini, inisial NP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

Baca Juga :  Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Kiriman Dari Manado

Umar menambahkan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala, guna menekan angka peredaran Miras di wilayah Kota Ternate, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti akhir pekan dan hari besar keagamaan.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal.

“Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru