160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Aksi Sekelompok Orang Mengatasnamakan Masyarakat Adat, Di Kecam Pemdes Wailukum

Foto. Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat, sempat mendapat penolakan pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan Kota Maba.

Berdasarkan surat keterangan penolakan yang dikeluarkan Pemdes Wailukum dengan nomor: 150.01/136/DW/Kec.KM/HT/2025, surat ini menerangkan bahwa, aksi yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 Mei 2025 di area operasional PT. Position tersebut, merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi.

Diduga sekelompok orang ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa Wailukum, BPD bersama tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama padahal wilayah aksi masuk pada wilayah administrasi desa Wailukum.

Surat yang ditandatangani Kades, Azwan Sinen dan Ketua BPD Wailukum serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut, juga menyatakan bahwa aksi yang dilaksanakan sekelompok orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat secara umum dan sifatnya ilegal karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemerintah desa dan para tokoh di desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional PT. Position yang saat ini sedang berjalan dan proses penyelesaian tali asih lahan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Halmahera Timur.

Baca Juga :  Soa Damai Cup VII, Yansin Gamsungi Keluar Sebagai Juara, Ini Pesan Ketua Askab Halut

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyatakan, sudah menerima surat penolakan yang dikeluarkan pemerintah dasar dan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat desa Wailukum.

Baca Juga :  Wabup Halut Hadiri Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, BKD Halut Terima Piagam Penghargaan Dari BKN

Surat tersebut lanjut Bambang, bahwa aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat untuk melakukan aksi di lingkungan perusahaan pertambangan.

“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,”ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menyebutkan, 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman sementra 11 lainya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.

“6 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainya masih terus dilakukan penyidikan,”tuturnya (red).

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !