Kilasmalut.com – Polsek Gane Barat, Halmajera Selatan (Halsel), melaukan penyisiran Minuma Keras (Miras) jenis cap tikus, kali ini sasaran operasi pihak kepolisian.
Kali ini Polsek Gane Barat, menyisir tempat penyulingan Miras jenis cap tikus, tepatnya di Desa Bosso, Kecanatan Gane Barat.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar, memimpin penyisiran lokasi produksi Miras cap tikus.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan, membenarkan adanya informasi penyisiran yang dilalukan oleh Polsek Gane Barat.
“Dari hasil penyisiran ini, anggota berhasil mengamankan 1 drum tungku penyulingan cap tikus dan bahan baku 50 liter, 13 jerigen 25 liter berisikan bahan baku saguer 300 liter, 20 liter miras cap tikus,”ucapnya. Selasa (30/4).
“Barang bukti yang diamankan dari lokasi penyulingan sejumlah, 350 liter berisi bahan baku baru dan 20 liter cap tikus siap edar,”sambungnya.
Walaupun pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) dari lokasi penyulingan, Kapolres akui pihaknya belum sempat mengamankan terduga pelaku karena telah melarikan diri karena mengetahui kedatangan anggota dilokasi.
“Dari pengrebekan ini pelaku sudah mengetahui kedatangan anggota, sehinga dirinya sudah melarikan diri, masalah ini tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.
Kapolres menyebutkan, semua barang bukti dari hasil yang ditemukan di lokasi, langsung dilakukan pemusnahan di tempat.”Babuk yang ditemukan sudah kami musnahkan saat dilokasi penyilingan,”ujarnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat, jika ada yang melihat atau mendapatkan informasi terkait lokasi penyulingan atau transaksi Miras hingga narkoba langsung melaporkan ke pihak berwajib, terutama di wilayah hukum Polres Halsel.
“Masyarakat jangan lagi produkasi Miras, alangkah baikanya hasil tersebut dijadikan produksi gula aren, agar lebih bermanfaat bagi mayarakat yang membutuhkan,”tuturnya (red).