160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kajari Kota Bogor Bekali 30 Manajemen Tirta Pakuan Soal Risiko Hukum Dan Anti-Fraud

Kajari Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro berikan pembekalan resiko hukum kepada Manajer Perunda Tirto Pakuan.(istimewa)

Kilasmalut.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., membekali jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengenai risiko hukum, benturan kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Pembekalan tersebut disampaikan Kajari sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Kompetensi – Integritas, Manajemen Risiko, dan Anti-Fraud BUMD yang digelar Perumda Tirta Pakuan di Gedung Training Center, Jalan Raya Tajur No. 3, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/9).

Kegiatan diikuti 30 peserta yang terdiri dari para manajer dan asisten manajer (Asmen) Perumda Tirta Pakuan. Materi yang disampaikan Kajari mengangkat tema “Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan” dan berlangsung intensif selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 Wib.

Dalam pemaparannya, Agus menekankan bahwa keputusan manajerial dalam operasional BUMD tidak hanya berhadapan dengan risiko bisnis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami sejak awal.

Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari benturan kepentingan, gratifikasi, suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga batas antara risiko bisnis yang wajar dengan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi Saat Libur Panjang Perayaan Paskah Di Papua dan Maluku

Menurutnya, prinsip itikad baik (good faith), kepatuhan terhadap prosedur, serta dokumentasi proses pengambilan keputusan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Pembekalan tidak berhenti pada pemaparan materi. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi dan bedah kasus untuk mengidentifikasi potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan bisnis.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Pakuan memperkuat integritas, manajemen risiko, pengendalian internal, dan pencegahan fraud di lingkungan perusahaan.

Dengan pembekalan ini, jajaran manajemen diharapkan mampu menjalankan kewenangan secara lebih profesional dan hati-hati, sekaligus memastikan setiap keputusan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro berharap materi yang diberikan dapat memberikan pemahaman konkret kepada para manajer dan Asmen dalam mengidentifikasi sekaligus memitigasi potensi risiko hukum.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Nasional, SPBU Tanah Miring Merauke Resmi Ditunjuk Sebagai SPBU Khusus Petani

Ia menegaskan, ruang bagi business judgment tetap ada dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun, keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, prosedur internal, prinsip kehati-hatian, serta didukung dokumentasi yang memadai.

“Kami berharap para manajer dan asisten manajer dapat semakin memahami batas antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap keputusan dilakukan secara transparan, berdasarkan kewenangan, prosedur, dan itikad baik serta dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya, Kamis (1/10).

Ia juga berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum, memperkokoh integritas, serta mencegah praktik korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan di lingkungan BUMD.

Pembekalan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan fraud tidak semata dilakukan setelah persoalan muncul, tetapi perlu dibangun melalui pemahaman hukum, pengendalian internal, dan kehati-hatian dalam setiap proses pengambilan keputusan.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!