Kilasmalut.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Halut, Rabu (2/9). Namun, bagi DPRD, kesepakatan tersebut bukan garis akhir. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjutinya ke tahap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan tidak membiarkan proses kembali tersendat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. H. Kasman Hi. Ahmad, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemda Halut dan tenaga ahli fraksi.
Proses menuju kesepakatan tersebut telah melalui sejumlah tahapan. Pemda Halut sebelumnya menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS kepada DPRD dalam Rapat Paripurna pada 31 Agustus 2026.
Dokumen itu kemudian dibahas DPRD, termasuk melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 1 September 2026.
Ketua DPRD Christina Lesnussa mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya kedua dokumen ini disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan pada hari ini,”ujar Christina.
Ia menegaskan, penyelesaian KUPA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD di bidang anggaran sekaligus wujud sinergi kelembagaan.
“Atas nama Pimpinan DPRD, kami patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan,”katanya.
Pendapatan Naik, Belanja Ikut Bertambah
Dalam sambutan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad memaparkan struktur anggaran dalam KUPA-PPAS Perubahan 2026.
Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp.1.100.420.650.180,18, atau meningkat Rp.23.254.968.617,18 dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.090.382.944.267,15, meningkat Rp.15.217.262.704,15.
Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan surplus sebesar Rp.10.037.705.913,03.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp.8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2 miliar.
Dengan struktur tersebut, SILPA Tahun Berkenaan diproyeksikan Rp0.
Kasman mengatakan kesepakatan KUPA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan,”ujar Kasman.
DPRD Ingatkan Jangan Sampai Terlambat
Meski kesepakatan telah diteken, DPRD Halut mengingatkan Pemkab bahwa pekerjaan belum selesai. KUPA-PPAS yang disepakati harus segera menjadi pijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Christina menegaskan pemerintah daerah wajib memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disetujui bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,”tegas Christina.
Ia juga mengingatkan agar proses lanjutan tidak mengalami keterlambatan. Pasalnya, DPRD masih memiliki sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan pada masa persidangan ketiga.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa kesepakatan anggaran tidak boleh berhenti sebagai seremoni penandatanganan. Seluruh rangkaian mulai dari perencanaan, pembahasan, penganggaran hingga pelaksanaan program harus berjalan berkesinambungan dan tepat waktu.
Sementara itu, Wakil Bupati Kasman kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan Halut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalin kerjasamanya sehingga semua yang kita rencanakan dapat kita raih untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Halmahera Utara, maju dan berkelanjutan,”katanya.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pemda Halut kini memiliki dasar kesepakatan bersama DPRD untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !