Kilasmalut.com – Penyaluran 14 unit jonder bersama sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memicu gelombang protes dari kalangan petani. Program yang seharusnya menjadi penyemangat peningkatan produksi pertanian itu justru dituding tidak tepat sasaran dan sarat dugaan tebang pilih dalam penentuan penerima bantuan.
Sorotan tersebut mencuat saat penyerahan bantuan berupa jonder, traktor, hand sprayer, dan pompa air di Kantor Dinas Pertanian Halut, Jumat (7/8).
Sejumlah petani mengaku kecewa karena kelompok tani yang baru sekitar enam bulan mengembangkan tanaman hortikultura justru sudah menikmati bantuan jonder. Sebaliknya, kelompok tani yang telah bertahun-tahun menggarap lahan dan menopang produksi pertanian di Halut justru kembali gigit jari.
“Kami sangat kecewa dengan sistem pembagian jonder oleh Dinas Pertanian Halut. Kelompok tani yang baru menanam tanaman hortikultura sudah mendapatkan jonder, sementara kami yang sudah lama bertani justru tidak memperoleh apa pun,” keluh sejumlah petani.
Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme penetapan penerima bantuan. Para petani menduga distribusi alsintan tidak mengedepankan asas keadilan maupun kebutuhan riil di lapangan.
Mereka juga menyoroti komitmen Dinas Pertanian dalam menjalankan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Halmahera Utara yang telah menetapkan sejumlah kawasan pengembangan pertanian, termasuk Galela sebagai Zona Hortikultura.
Ironisnya, menurut para petani, kawasan yang selama ini dikenal sebagai sentra hortikultura itu justru hanya memperoleh tiga unit jonder dari total 14 unit yang dibagikan. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan sektor pertanian yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
“Galela ditetapkan sebagai Zona Hortikultura dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Namun faktanya, masih banyak petani hortikultura di Galela yang mengeluhkan minimnya penyaluran alat pertanian. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang dasar penentuan penerima bantuan,”ujar mereka.
Tak hanya itu, polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa salah satu unit jonder turut disalurkan kepada seorang pemilik toko tani di Tobelo. Dugaan tersebut memicu desakan agar Dinas Pertanian membuka secara transparan daftar penerima bantuan beserta dasar penetapannya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Ontoni, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait keluhan petani dan dugaan ketimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !