Kilasmalut.com – Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Halmahera Utara yang selama hampir satu dekade tidak lagi ditempati akhirnya beralih fungsi menjadi kantor sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halut.
Ironisnya, meski bertahun-tahun tidak dihuni, rumah dinas tersebut tetap menjadi objek perawatan yang dibiayai melalui anggaran. Bahkan, bangunan itu sempat direhabilitasi beberapa tahun lalu. Namun, usai direhab, tidak terlihat adanya aktivitas pemerintahan maupun penggunaan sebagai rumah jabatan bupati.
Kini, bangunan yang sebelumnya lebih banyak kosong itu mulai difungsikan sebagai kantor sementara Bapenda Halut. Dari pantauan media ini, aktivitas pelayanan dan administrasi Bapenda telah berjalan di sejumlah ruangan dalam kompleks rumah dinas tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, E. J. Papilaya, membenarkan bahwa penggunaan rumah dinas sebagai kantor Bapenda hanya bersifat sementara.
“Untuk sementara waktu Bapenda menggunakan ruang tertentu di rumah dinas sambil menunggu kantor mereka yang baru,” ujar Papilaya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Pengalihan fungsi ini sekaligus mengakhiri kondisi rumah dinas yang selama bertahun-tahun tidak dimanfaatkan sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah. Meski demikian, penggunaan anggaran untuk perawatan rumah dinas yang lama tidak dihuni tetap menjadi perhatian publik dan berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan aset daerah.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !