Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melontarkan kritik keras terhadap dugaan lemahnya pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara atas perubahan alur Sungai Kobe yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Bagi DPP IMM, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut administrasi perizinan, tetapi menyentuh tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya air, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa BWS Maluku Utara tidak boleh berlindung di balik alasan prosedural apabila benar terjadi perubahan alur sungai tanpa pengawasan yang memadai dan tanpa keterbukaan kepada publik.
“Apabila benar perubahan alur Sungai Kobe dilakukan tanpa prosedur dan perizinan yang sah, maka ini merupakan kegagalan serius negara dalam melindungi sumber daya air. Sungai bukan milik korporasi, melainkan ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga negara,”tegas Usman, Selasa (7/7).
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka sikap diam BWS justru berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas fungsi pengawasan lembaga tersebut.
Karena itu, DPP IMM mendesak BWS Maluku Utara segera membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan Sungai Kobe, mulai dari dokumen perizinan, kajian teknis, hasil pengawasan, hingga dasar hukum yang menjadi landasan setiap kebijakan terhadap sungai tersebut.
“Publik berhak mengetahui siapa yang memberikan izin, siapa yang melakukan pengawasan, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan. Jangan sampai negara terkesan tunduk pada kepentingan korporasi,”ujarnya.
Usman menegaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan unsur kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, DPP IMM mendesak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BWS Maluku Utara.
DPP IMM juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen yang melibatkan akademisi, ahli hidrologi, organisasi lingkungan, dan unsur masyarakat guna memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan menunggu bencana datang baru pemerintah bergerak. Ketika sungai diubah tanpa kepastian hukum dan pengawasan yang transparan, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat dan wibawa negara dalam menegakkan hukum,”katanya.
DPP IMM menegaskan akan terus mengawal persoalan Sungai Kobe hingga seluruh proses perizinan dibuka secara transparan. Organisasi tersebut juga meminta setiap pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !