160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

123 Warga Binaan Lapas Tobelo Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Ini Pesan Wabup Halut

Wabup Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, serahkan resmisi secara silbolis untuk warga binaan Lapas kelas IIB Tobelo.(istimewa)

Kilasmalut.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menjadi momentum bagi 123 narapidana Lapas Kelas IIB Tobelo menerima Remisi Umum Tahun 2026.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Halut, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lapas Kelas IIB Tobelo, Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Senin (17/8).

Kegiatan turut dihadiri Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., unsur Kejaksaan Negeri Halut, Polres Halut, Pengadilan Negeri Halut, Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Donni Isa Hermawan, A.Md.IP., S.H., M.Si., Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non-TPI Tobelo Muhammad Fadli, A.Md.Im., S.H., M.Si., jajaran petugas pemasyarakatan, warga binaan, dan tamu undangan.

Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani proses pembinaan.

Lapas Kelas IIB Tobelo memiliki kapasitas 250 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 225 orang, terdiri dari 187 narapidana dan 38 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 narapidana memperoleh Remisi Umum 2026. Rinciannya, 18 orang mendapat remisi satu bulan, 23 orang dua bulan, 37 orang tiga bulan, 26 orang empat bulan, 14 orang lima bulan, dan lima orang enam bulan.

Baca Juga :  Polres Halsel Klarifikasi Kericuhan Mahasiswa, Wakapolres: Jangan Lihat Satu Sisi

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2026 kepada Anak Binaan, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Agustus 2026.

Kasman: Remisi Bukan Sekadar Potongan Hukuman

Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menegaskan bahwa remisi tidak boleh dipandang sekadar sebagai pengurangan masa pidana.

Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah keluarga maupun masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah memberikan remisi kepada warga kita yang sedang menjalani pembinaan,”ujarnya.

Ia berharap proses pembinaan di Lapas terus dilakukan secara humanis dan berorientasi pada perubahan, dengan memberikan ruang bagi warga binaan untuk meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, serta membangun kesadaran hukum.

Baca Juga :  Kapolda Malut Imbau Aksi 1 September Digelar Damai, Jangan Korbankan Persaudaraan Dan Masa Depan Daerah

Kepada para penerima remisi, Kasman berpesan agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan dan dijadikan motivasi untuk semakin disiplin mengikuti seluruh program pembinaan.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Semoga saudara-saudara dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara,”katanya.

Kasman juga menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Kejaksaan Negeri Halut, Lapas Kelas IIB Tobelo, Kantor Imigrasi Kelas IIB Non-TPI Tobelo, serta seluruh instansi terkait atas sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali memberi manfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!