

Oleh, Sudarmin Paliema
Film dokumenter Pesta Babi adalah auto kritik terhadap Pemerintah karna kehadiran negara bukan untuk melindungi hak hak masyarakat adat dan dalam rangka menopang ruang hidup masyarakat adat tetapi justru negara hadir sebagai predator dan menjadi pemangsa hak hak rakyat.
Konsep Homo Homini lupus sebagaimana dipopulerkan oleh Thomas Hobbes bahwa kehadiran negara seperti Leviathan adalah benar, karna negara hadir bukan sebagai solusi dan pengendali kontak sosial tapi justru menjadi perusak keharmonisan sosial dan ekosistem.
Kekuasaan negara bukan dipakai untuk mereduksi gerakan gerakan separatis, pelanggaran HAM, Korupsi dan lain-lain sebagainya tetapi justru kekuatan dan kekuasaan itu dipakai untuk memperkecil ruang ruang ekspresi, dan hak hidup rakyat.
Deforestasi yang dilakukan dibawah kawalan alat negara bersenjata lengkap dengan tujuan mengawal program strategis nasional untuk menyediakan lahan bagi kepentingan investasi Industri biodiesel, Sawit, tebu dan lain sebagainya adalah bentuk pengkonfirmasian bahwa negara telah gagal dalam melindungi hak rakyat.
Perilaku dan cara seperti ini adalah cerminan bahwa kita sebenarnya masih ada dalam bayang bayang orde baru.
Dimana kekuasaan dan kekuatan pemerintah/negara dipakai bukan saja untuk kekuatan politik semata melainkan lebih dari itu, yakni kekuatan dan kekuasaan itu menjadi pengendali penerapan sistem.
Film pesta babi adalah ekspresi dan merupakan representasi dari akumulasi kemarahan rakyat akibat kebijakan kebijakan yang tidak humanis…ini bukan soal provokasi atau hasutan tetapi ini adalah fakta empiris bahwa penghancuran hak dan ruang hidup rakyat, penggusuran dan perampasan tanah adat, rusaknya ekosistem, justru dilakukan karna bargaining proyek Pemerintah dan koorporasi.
Bisa dibayangkan, bahwa negara melarang untuk menangkap burung Nuri, Kakatua, Cenderawasih dan hewan endemik lainnya karna terancam punah tapi disisi lain negara justru hadir sebagai pelaku penghancuran dan pemusnahan rumah dan tempat tinggal hewan tersebut. Ini adalah perilaku Hipokrit dimana kedaulatan Hukum positif Negara menjadi tumbang tinggi dan timpang. Hukum seakan menjadi macan ompong dan tidak bisa bicara apalagi menggigit. Karna hukum juga tersandera pada kepentingan itu.
Bagi saya film dokumenter Pesta Babi justru disebarluaskan keseluruhan pelosok masyarakat Indonesia agar ditonton. Melalui film ini ada banyak edukasi yang diperoleh oleh masyarakat dan ini menjadi penting sehingga ada kesadaran kolektif dan kesamaan persepsi bahwa tindakan tindakan seperti ini adalah tindakan yang tidak humanis, merupakan tindakan ekosida dan cruelty to animals yang dilegalkan.[]


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !