KPU Halut Serahkan Salinan Putusan Penetapan Pasangan Terpilih Ke DPRD

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (28/2), menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK), nomor 04 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca pemutusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pada Pilkada serentak Halut 2024.

SK ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi didampingi Seluruh komisioner, serta Sekertaris KPU dan diserahkan kepada Wakil ketua Komisi II Jumar Mofoloi di dampingi anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  'Heboh' Warga Takome Temukan Bayi Perempuan, Kapolres Ternate Adopsi Sementara Di Rumah Dinas

Jalil menjelaskan bahwa penyerahan salinan SK penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi Ahmad, hasil Pilkada serentak 2024.

“Penyarahan itu sebagai tindaklanjut ketentuan PKPU 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 1, bahwa KPU Halut menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon terpilih dengan Berita acara dan Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Kepada DPRD Halut,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Halut Kembali Teken Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan, Bupati : Masyarakat Sudah Bisa Nikmati BPJS Gratis

Ia menyebutkan, hal itu juga dipertegas pada bunyi ayat (2) penyampaian sebagaimana dimaksud ayat (1), yang dilakukan itu satu hari setelah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan.

“Maka dalam rangka melaksanakan amanah PKPU tersebut itu pada hari ini Jumat 28 Februari 2025, dokumen tersebut kami serahkan kepada DPRD Halmahera Utara yang merupakan proses akhir yang harus dilaksanakan oleh KPU Halut dalam tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 di Halut,”tuturnya. (tim/red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB