160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kie Raha Aman, Polres Kepulauan Sula Razia Miras Di Titik Rawan

Menjaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Sula rajia miras di titik rawan.(istimewa)

Kilasmalut.com – Polres Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (8/10) dini hari. Operasi rutin ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari gangguan yang kerap timbul akibat konsumsi miras.

Kegiatan dipimpin Banit 1 Satresnarkoba Aipda Aco Muhammad bersama empat personel lainnya. Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpul warga maupun remaja hingga larut malam.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus atau sopi. Saat diamankan, minuman itu tersisa sekitar satu botol dan hampir habis. Petugas langsung memusnahkannya di tempat, disertai imbauan agar warga tidak mengonsumsi miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  DPRD Halut Apresiasi Langkah Bupati Dan Wabup Dorong Hilirisasi, Tonggak Baru Ekonomi Daerah

Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi lain. Tim kembali menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis saguer. Miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dan para pemuda dibubarkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula IPDA Syamsul Zainuddin, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan konsumsi miras, terutama pada malam hingga dini hari.

Baca Juga :  Program PPKT Halut Diisukan Mangkrak, Perkim Halut Klaim 109 Rumah Sudah Rampung 100 Persen

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri maupun memicu terjadinya gangguan kamtibmas,”ujarnya.

Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!