160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

IMM Apresiasi BWS Malut Hentikan Pengerukan Sirtu Di Sungai Ake Dolik

Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba

Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mengapresiasi langkah cepat dan tegas Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas pengerukan material sirtu tanpa kelengkapan perizinan di ruang Sungai Ake Dolik, Kabupaten Halmahera Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, setelah tim BWS Maluku Utara turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pengerukan yang diduga berlangsung di kawasan sungai tersebut.

Menurut Taufan, respons cepat BWS Maluku Utara menunjukkan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang sungai masih berjalan dan tidak boleh dikompromikan, terlebih ketika aktivitas pengerukan berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

“Kami menyambut positif dan mengapresiasi respons cepat BWS Maluku Utara. Langkah ini menunjukkan fungsi pengawasan terhadap kelestarian ruang sungai berjalan dengan baik dan tidak pandang bulu,”tegasnya, Rabu (7/10).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim BWS Maluku Utara langsung bergerak ke lokasi tak lama setelah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas galian di ruang Sungai Ake Dolik.

Baca Juga :  Diduga Hamili Kekasihnya, Anggota Polres Halut Dipatsus Propam

Bagi IMM, langkah tersebut penting sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola sumber daya air sekaligus upaya mencegah potensi kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas pengerukan yang tidak dikendalikan secara teknis.

Taufan menegaskan, pembangunan Jembatan Ake Dolik yang dikerjakan oleh CV. Adiguna Sarana tetap harus berjalan dalam koridor hukum. Menurutnya, alasan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan teknis maupun perizinan yang berlaku.

“IMM pada prinsipnya mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Namun, prosesnya tidak boleh menabrak aturan, apalagi jika belum mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BWS dan izin pertambangan dari Dinas ESDM,”ujarnya.

Ia mengingatkan, aktivitas pengerukan material di ruang sungai tanpa pengendalian teknis yang memadai berpotensi menimbulkan dampak terhadap ekosistem sungai, perubahan kondisi aliran, hingga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-79, DPD PAN Halut Apresiasi Peran Polres Dalam Menjaga Kamtibmas

Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendorong BWS Maluku Utara bersama instansi teknis terkait agar tidak berhenti pada penghentian sementara, tetapi terus melakukan pengawasan hingga seluruh persyaratan teknis dan perizinan benar-benar dipenuhi oleh pihak yang melakukan aktivitas tersebut.

IMM juga meminta proses pengawasan dilakukan secara transparan dan terukur, sehingga pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan aturan, lingkungan, maupun kepentingan masyarakat.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi hukum dan lingkungan juga harus dijaga. Jangan sampai alasan percepatan pembangunan justru menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran terhadap aturan,”tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Taufan mengajak mahasiswa dan masyarakat Maluku Utara untuk terus mengambil peran dalam melakukan kontrol sosial terhadap berbagai aktivitas pembangunan.

Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar setiap proyek pembangunan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memenuhi aspek legalitas, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!